Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

9 Ribu Surat Suara Rusak di Gresik Dibakar, Ada yang Warnanya Pudar hingga Robek

Sebanyak 9.949 surat suara rusak dan kelebihan di Kabupaten Gresik dibakar di dalam tong. Ada beragam jenis kerusakan pada lembaran kertas tersebut.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/WILLY ABRAHAM
Pemusnahan surat suara rusak dengan cara dibakar di depan gudang KPU Gresik, Selasa (13/2/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Sebanyak 9.949 surat suara rusak dan kelebihan di Kabupaten Gresik dibakar di dalam tong. Ada beragam jenis kerusakan pada lembaran kertas tersebut.

Ketua KPU Gresik, Akhmad Roni menuturkan, jenis cacat pada surat suara rusak mulai dari warna partai agak buram. Kemudian ada surat suara untuk pemilihan Presiden tidak ada gambarnya.

"Kerusakana bisanya gambar partai warnanya pudar, kita nyatakan surat suara rusak. Ditemukan robek, ditemukan surat suara untuk pilpres tidak ada gambarnya kita nyatakan rusak," ujar Roni sapaan akrabnya, Rabu (13/2/2024).

Baca juga: Viral Amplop Serangan Fajar Isi Rp 20 Ribu di Jember, Warga Pilih Masukkan ke Kotak Amal

Baca juga: Medan Terjal Petugas di Jember Kirim Logistik Pemilu 2024: Seberangi Sungai hingga Naik Gerobak Sapi

9.949 ribu surat suara yang dimusnahkan. Masing-masing terdiri dari surat Pilpres dan DPR RI, DPD, DPRD Jawa Timur, dan DPRD Kabupaten. Surat suara untuk pemilihan DPRD Kabupaten Gresik paling banyak yang dimusnahkan, karena kelebihan surat suara mencapai 8.313.

Roni memastikan surat suara yang masuk kategori rusak di Gresik tidak ada yang sudah tercoblos.

"Tidak ada yang kecoblos, sesuai regulasi KPU surat suara rusak maupun kelebihan kirim bahwa H-1 pemungutan suara harus dimusnahkan," ujarnya.

Baca juga: Pemusnahan Surat Suara Rusak di Kabupaten Blitar Tembus Ribuan, Terbanyak Kertas DPRD Kota/Kab

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved