Pemilu 2024
Ini Beda Waktu Coblosan Pemilu 2024 untuk DPT, DPTb, dan DPK, Simak Pula Dokumen yang Harus Dibawa
Waktu mencoblos pun telah ditentukan berdasarkan jenis pemilih, bergantung apakah pemilih kategori Daftar Pemilih Tetap (DPT), DPTb dan DPK.
1.Untuk Provinsi DKI Jakarta, hanya diberikan 4 jenis surat suara, terdiri dari surat suara presiden dan wakil presiden, surat suara DPR, surat suara DPD, dan surat suara DPRD Provinsi.
2.Untuk Provinsi Aceh, surat suara pemilu anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota disebut surat suara Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan surat suara Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota;
3.Dan untuk Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya, surat suara untuk pemilu anggota DPRD provinsi, disebut surat suara Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat, Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan, Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah, Dewan Perwakilan Rakyat Papua Pegunungan, dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya.
Sementara, surat suara untuk pemilih tambahan dalam DPTb terdiri dari:
1.Surat suara DPR, apabila pindah memilih ke kabupaten/kota lain dalam satu provinsi dan di daerah pemilihan (dapil) DPR yang sama.
2.Surat suara DPD, apabila pindah kabupaten kota lain dalam satu provinsi;
3.Surat suara presiden dan wakil presiden, apabila pindah memilih ke provinsi lain atau pindah memilih ke suatu negara;
4.Surat suara DPRD Provinsi, apabila pindah memilih ke kabupaten/kota lain dalam satu provinsi dan di dapil DPRD yang sama; dan;
5.Surat suara DPRD Kabupaten/Kota, apabila pindah memilih ke kecamatan lain dalam satu kabupaten/kota dan di dapil DPRD kabupaten/kota yang sama.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
coblosan Pemilu 2024
pemungutan suara
Daftar Pemilih Tetap (DPT)
daftar pemilih tambahan (DPTb)
Daftar Pemilih Khusus
Pemilu 2024
pencoblosan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
|
|---|
| Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
|
|---|
| Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
|
|---|
| Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
|
|---|
| Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Simulasi-pencoblosan-yang-dilaksanakan-KPU-Tulungagung.jpg)