Pemilu 2024
Surabaya, Bangkalan dan Kota Malang serta Jombang Berpotensi Coblosan Ulang, Ini Data dari KPU
Surabaya, Bangkalan dan Kota Malang serta Jombang Berpotensi Coblosan Ulang, Ini Data dari KPU
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Samsul Arifin
Namun dalam penjelasannya kepada awak media, Insan hanya membeber jika pelaksanaan PSU masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu serta kesiapan jajaran KPU Kabupaten/Kota setempat.
Namun yang pasti, jika mengacu pada ketentuan, pemungutan suara ulang maksimal digelar pada 10 hari terhitung sejak tanggal pemungutan suara yakni 14 Februari 2024 kemarin.
"Saat ini pelaksanaan PSU belum diputuskan. Maksimal 10 hari setelah pemungutan suara," ungkap Insan.
Terpisah, Komisioner Bawaslu Jatim Eka Rahmawati menyebut dari hasil pengawasan di lapangan memang ada beberapa daerah yang berpotensi untuk dilakukan PSU.
Sebagai lembaga pengawas Pemilu, Bawaslu juga sudah merekomendasikan untuk dilakukan coblosan ulang.
"Tapi data masih kami himpun dari Kabupaten/kota. Tapi, kalau melihat potensinya ini memang lebih banyak jika dibandingkan dengan Pemilu 2019," kata Eka kepada TribunJatim.com saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Menurut Eka, mayoritas temuan di lapangan adalah karena pemilih yang tidak masuk DPT TPS tertentu, atau tidak mengurus pindah pilih namun mencoblos di TPS tersebut. Hal ini dibaca salah satunya karena ketidakcermatan KPPS dalam menerima pemilih di TPS. Alasan pemilih tidak sesuai ketentuan ini cukup banyak.
"Sehingga berpotensi harus dilakukan PSU sebagaimana regulasi. Tapi datanya masih kami hitung semua," pungkas Eka yang merupakan Komisioner Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jatim.
pencoblosan ulang
KPU Jatim
coblosan
Surabaya
Bangkalan
Kota Malang
Jombang
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.