Pemilu 2024
Alasan 3 TPS di Trenggalek Direkomendasikan Laksanakan Pemungutan Suara Ulang, Beda-beda
Alasan 3 TPS di Trenggalek direkomendasikan melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilu 2024, berbeda-beda,
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
"Saat itu, sebagian anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) beserta saksi dan Pengawas TPS memberikan hak pilih seseorang dengan mendatangi ke rumah-rumah orang yang sakit," ucap Rusman, Jumat (16/2/2024).
Di saat yang bersamaan, ada masyarakat yang datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya.
Namun KPPS dan saksi yang ada di TPS sepakat bahwa orang tersebut tidak bisa menyalurkan hak pilihnya.
"Malam hari itu juga setelah PPS (tingkat desa) dan PPK (tingkat kecamatan) konsultasi ke Ketua KPU, orang tersebut diperbolehkan untuk mencoblos pada pukul 21.30 WIB, saat penghitungan suara sudah dimulai," lanjutnya.
Menurut Rusman, pelaksanaan pemungutan suara saat penghitungan suara yang telah berjalan, maka akan melanggar asas rahasia pemilu.
"Dengan demikian, terdapat tata cara prosedur yang dilanggar, baik sesuai UU 7 tahun 2017 maupun Perbawaslu no 1 tahun 2024," ucapnya.
Saat mencoblos, orang tersebut mendapatkan surat suara lengkap, sehingga PSU yang direkomendasikan oleh Bawaslu adalah untuk semua pemilihan, baik Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Timur, dan DPRD Kabupaten Trenggalek.
Bawaslu Trenggalek
Pemungutan Suara Ulang (PSU)
Trenggalek
Rusman Nuryadin
Kelurahan Sumbergedong
TribunJatim.com
Pemilu 2024
berita Trenggalek terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.