Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

KPU Kota Blitar Mulai Lakukan Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 di Tingkat Kecamatan

KPU Kota Blitar mulai melakukan rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di tingkat kecamatan. Ditargetkan selesai dalam waktu empat hari.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
Proses rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di tingkat kecamatan di Kota Blitar, Senin (19/2/2024). 

Tapi, untuk potensi proses penghitungan ulang saat rekapitulasi di tingkat kecamatan kemungkinan besar ada.

"Karena, kami melihat ada selisih dan sebagainya dalam penghitungan di KPPS. Untuk itu, kami minta saksi dan Bawaslu mensinkronkan data saat rekap di tingkat kecamatan," ujarnya. 

Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto mengatakan, Panwascam telah melakukan pencermatan formulir C-Hasil di sejumlah TPS. 

Bawaslu menemukan ada perbedaan angka dari hasil pencermatan C-Hasil di beberapa TPS. 

"Perbedaan angka itu akan kami konfirmasi saat proses rekapitulasi di tingkat kecamatan," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved