Berita Surabaya
Usai Tabrak Penjual Kacang, Jaksa di Surabaya Picu Kecelakaan Beruntun Setelah Terobos Lampu Merah
Seorang jaksa di Surabaya jadi pemicu kecelakaan beruntun di Surabaya, Rabu (21/2/2024) dini hari. Kecelakaan tersebut terjadi di persimpangan Jalan
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Saat disinggung soal tabrak lari, Jemmy menjelaskan memang H sebelumnya telah menabrak penjual kacang.
Baca juga: Detik-detik 3 Mobil Rombongan Kampanye Anies-Muhaimin Kecelakaan Beruntun di Sumenep usai Kampanye
Pada tabrakan pertama H sempat dikerumuni massa. Lantaran panik takut terjadi amuk massa, H pergi dari lokasi dengan maksud mencari bantuan polisi.
Namun, dalam perjalanan mencari bantuan malah kembali terjadi kecelakaan. "Mungkin terlalu panik ya," ucap Jemmy.
Jemmy memastikan H saat itu sedang perjalanan dari kantor menuju rumah di Sidoarjo.
Ia menduga teman seprofesinya itu mungkin dalam kondisi kecapekan. Sebab, sebelumnya H lembur dan baru meninggalkan kantor sekira pukul 23.30 WIB.
Wakil Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Akhmad Fani Rahman menjelaskan, peristiwa tersebut akibat H tidak mampu menguasai kendaraan. Konsentrasi turun akibat mengantuk konsentrasi.
"Tidak ada unsur melarikan diri, karena sudah diamankan rekan-rekan unit laka," tandasnya.
Baca juga: Motor Korban Masih Menancap, Pelaku Tabrak Lari di Ponorogo Akhirnya Berhenti Karena Mobilnya Rusak
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jaksa di Surabaya picu kecelakaan
Jalan Raya Darmo
kecelakaan beruntun di Surabaya
kecelakaan beruntun
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.