Berita Malang
Polisi Ungkap Kronologi Kekerasan Pelajar di Kota Malang, Pelaku dan Korban Dimintai Keterangan
Polresta Malang Kota langsung bergerak cepat menindaklanjuti aksi kekerasan pelajar yang terjadi di Jalan Janti Barat Blok A Perum University Park II
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polresta Malang Kota langsung bergerak cepat menindaklanjuti aksi kekerasan pelajar yang terjadi di Jalan Janti Barat Blok A Perum University Park II RT 8 RW 8 Kecamatan Sukun.
Diketahui, kejadian kekerasan pelajar itu terekam CCTV perumahan dan viral di media sosial.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan hal tersebut.
"Alhamdulillah, pelaku telah diamankan. Selain itu, baik pelaku, korban maupun saksi juga telah dimintai keterangan," ujarnya kepada TribunJatim.com, Sabtu (2/3/2024).
Diketahui, pelaku berinisial NDA (14), warga Kabupaten Malang. Sedangkan korbannya berinisial AUB (14), warga Kota Malang, dan untuk inisial saksi yaitu MA (13).
Baca juga: Viral Pelajar di Malang Dikepung 10 Anak, Ditendang dan Dipukuli, Warga Lapor Kepala Sekolah
Baca juga: Sosok dan Karier Vincent Rompies yang Anaknya Diduga Terlibat Perundungan, Mantan Penyiar Radio
"Ketiganya ini masih duduk di kelas 7 salah satu SMP swasta di Kecamatan Sukun," tambahnya.
Dari hasil penyelidikan, terungkap kronologi kasus kekerasan pelajar tersebut.
"Kejadiannya terjadi pada Jumat (1/3/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, mereka sedang istirahat untuk melaksanakan jumatan di luar,"
"Kemudian, korban AUB ini didatangi pelaku NDA untuk meminta klarifikasi. Klarifikasi yang dimaksud, yaitu korban diduga memfitnah dan menuduh pelaku telah memukuli saksi MA," bebernya.
Baca juga: Siswi SMK di Surabaya Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oknum TNI saat Hendak Ambil Beasiswa

Baca juga: Akhirnya Polisi Ungkap Hasil Visum Korban Bullying Geng Anak Vincent Rompies: 4 Tersangka dan 8 ABH
Akhirnya, klarifikasi tersebut berujung cekcok hingga terjadi pemukulan. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian pipi kiri.
"Pelaku memukul wajah korban sebanyak 2 kali, sehingga korban mengalami luka memar di bagian pipi kiri," ungkapnya.
Selain meminta keterangan pelaku dan korban, polisi juga telah memanggil pihak sekolah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Jadi, pihak sekolah telah kami panggil dan membenarkan bahwa itu adalah muridnya. Pihak sekolah juga akan melakukan evaluasi, khususnya evaluasi terhadap siswa yang menjadi pelaku ini," terangnya.
Ipda Yudi Risdiyanto juga menambahkan, dikarenakan melibatkan anak dibawah umur, maka perkara kasusnya diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Polresta Malang Kota
TribunJatim.com
Tribun Jatim
kekerasan pelajar di Kota Malang
kekerasan pelajar
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.