Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Polisi Ungkap Kronologi Kekerasan Pelajar di Kota Malang, Pelaku dan Korban Dimintai Keterangan

Polresta Malang Kota langsung bergerak cepat menindaklanjuti aksi kekerasan pelajar yang terjadi di Jalan Janti Barat Blok A Perum University Park II

|
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Kukuh Kurniawan
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto didampingi Kepala Sekolah SMP swasta, Kukuh Widartono saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (2/3/2024) terkait kasus kekerangan pelajar 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polresta Malang Kota langsung bergerak cepat menindaklanjuti aksi kekerasan pelajar yang terjadi di Jalan Janti Barat Blok A Perum University Park II RT 8 RW 8 Kecamatan Sukun.

Diketahui, kejadian kekerasan pelajar itu terekam CCTV perumahan dan viral di media sosial.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan hal tersebut.

"Alhamdulillah, pelaku telah diamankan. Selain itu, baik pelaku, korban maupun saksi juga telah dimintai keterangan," ujarnya kepada TribunJatim.com, Sabtu (2/3/2024).

Diketahui, pelaku berinisial NDA (14), warga Kabupaten Malang. Sedangkan korbannya berinisial AUB (14), warga Kota Malang, dan untuk inisial saksi yaitu MA (13).

Baca juga: Viral Pelajar di Malang Dikepung 10 Anak, Ditendang dan Dipukuli, Warga Lapor Kepala Sekolah

Baca juga: Sosok dan Karier Vincent Rompies yang Anaknya Diduga Terlibat Perundungan, Mantan Penyiar Radio

"Ketiganya ini masih duduk di kelas 7 salah satu SMP swasta di Kecamatan Sukun," tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, terungkap kronologi kasus kekerasan pelajar tersebut.

"Kejadiannya terjadi pada Jumat (1/3/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, mereka sedang istirahat untuk melaksanakan jumatan di luar,"

"Kemudian, korban AUB ini didatangi pelaku NDA untuk meminta klarifikasi. Klarifikasi yang dimaksud, yaitu korban diduga memfitnah dan menuduh pelaku telah memukuli saksi MA," bebernya.

Baca juga: Siswi SMK di Surabaya Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oknum TNI saat Hendak Ambil Beasiswa

Lokasi kejadian kekerasan pelajar yang terjadi di Jalan Janti Barat Blok A Perum University Park II, Kecamatan Sukun, Kota Malang, saat didatangi TribunJatim.com, Sabtu (2/3/2024).
Lokasi kejadian kekerasan pelajar yang terjadi di Jalan Janti Barat Blok A Perum University Park II, Kecamatan Sukun, Kota Malang, saat didatangi TribunJatim.com, Sabtu (2/3/2024). (TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan)

Baca juga: Akhirnya Polisi Ungkap Hasil Visum Korban Bullying Geng Anak Vincent Rompies: 4 Tersangka dan 8 ABH

Akhirnya, klarifikasi tersebut berujung cekcok hingga terjadi pemukulan. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian pipi kiri.

"Pelaku memukul wajah korban sebanyak 2 kali, sehingga korban mengalami luka memar di bagian pipi kiri," ungkapnya.

Selain meminta keterangan pelaku dan korban, polisi juga telah memanggil pihak sekolah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Jadi, pihak sekolah telah kami panggil dan membenarkan bahwa itu adalah muridnya. Pihak sekolah juga akan melakukan evaluasi, khususnya evaluasi terhadap siswa yang menjadi pelaku ini," terangnya.

Ipda Yudi Risdiyanto juga menambahkan, dikarenakan melibatkan anak dibawah umur, maka perkara kasusnya diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved