Berita Malang
Ngakunya Dokter, Penjual Nasi Pecel Tertipu Penampilan Rapi dan Klimis Motor Raib Dibawa Lari
Berpenampilan Rapi dan Klimis, Pria di Malang Ngaku Dokter Bawa Lari Motor Penjual Nasi Pecel
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Samsul Arifin
Selanjutnya, PT PSS berkirim surat ke Universitas di Banda Aceh, tempat di mana tersangka mengaku kuliah di sana dan pada 30 November 2021 itu juga ada jawaban yang menerangkan bahwa atas nama yang bersangkutan bukan merupakan alumni atau lulusan dokter di sana.
5. Ditangkap Usai 3 Tahun Buron
Setelah tiga tahun buron, Elwizan yang selalu berpindah-pindah tempat akhirnya berhasil ditangkap pihak berwajib di Cibodas, Tangerang pada 24 Januari 2024.
Tersangka berhasil ditangkap berdasarkan peran partisipasi dari masyarakat.
Menghilang Saat Dugaan Kasus Penipuan Ini Tersebar
Pada bulan November 2021 tersiar kabar jika tersangka bukanlah seorang dokter.
Pada awal Desember 2021, tersangka yang masih terikat kontrak dengan PT PSS tiba-tiba pamit ke Palembang dengan alasan orangtuanya sakit.
Setelah pamit tersangka pergi dan tidak pernah kembali lagi.
Peristiwa pemalsuan surat-surat dan penipuan ini kemudian dilaporkan ke Polresta Sleman pada 3 Desember 2021.
"Atas kejadian tersebut PT PSS mengalami kerugian sebesar Rp254.100.000, atas gaji dan bonus yang telah diberikan kepada tersangka," katanya.
Atas perbuatannya, Elwizan disangka telah melanggar pasal 263 KUHP dengan hukuman 6 tahun penjara dan atau pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
PSS Sleman Berterima Kasih
Presiden Direktur PT Putra Sleman Sembada (PSS), Gusti Randa yang hadir dalam konferensi pers di Mapolresta Sleman mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polresta Sleman yang telah berhasil menangkap tersangka.
Menurut dia, pihaknya sangat menghargai upaya dan keberhasilan tersebut apalagi, klub sepakbola di Indonesia yang pernah dikelabui oleh tersangka cukup banyak.
"Apapun namanya, saya mengucapkan terimakasih. Hal-hal seperti ini yang terkadang ngrecoki sepakbola. Kita lagi giat-giatnya membangun sepakbola tapi ada aja masalahnya. Mudah-mudahan hal semacam ini tidak ada lagi di sepakbola kita. Semuanya harus mengikuti regulasi. Ada lisensinya," kata Gusti Randa.
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.