Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Massa Pendukung Caleg PAN Desak KPU Jember Selesaikan Hasil Mediasi Temuan Kecurangan di Sumberbaru

Ratusan pendukung Caleg PAN desak KPU Jember segera menyelesaikan hasil mediasi temuan kecurangan Pemilu 2024 di Kecamatan Sumberbaru.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Imam Nawawi
Ratusan pendukung Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Amanat Nasional (PAN), Abdus Salam menggeruduk lokasi rekapitulasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 KPU Jember, di Hotel Aston Jember, Jawa Timur, Senin (4/3/2024) dini hari. 

Namun dia menilai, KPU dan Bawaslu tidak bisa bersikap tegas atas kondisi tersebut.

"Ke depan, penyelenggara harus sterilisasi dari partai manapun. Dan harus independen untuk bangsa dan negera, agar masyarakat mendapatkan haknya," paparnya.

Cak Salam mengatakan, kalau rekomendasi dari Bawaslu soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 di Kecamatan Sumberbaru, tidak segera ditindaklanjuti oleh KPU, dia memastikan massa akan datang dengan pasukan lebih banyak.

"Kemarin di Sumberbaru diingkari, kalau masih diingkari, akan ada massa yang lebih besar lagi. Saya rasa bukan saya saja yang dirugikan, tetapi banyak caleg lain yang dirugikan," jlentrehnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Jember, Muhammad Syai'in mengatakan, sebenarnya rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat kabupaten dijadwalkan dimulai 29 Februari-3 Maret 2024.

Namun hingga Minggu (3/3/2024), rekapitulasi belum selesai dilakukan.

"Harapan kami hari ini bisa selesai, tetapi ternyata masih ada beberapa data yang perlu diselesaikan," tanggapnya.

Syai'in mengemukakan, masih ada watu rekapitulasi. Sebab batas waktu terakhir adalah 5 Maret 2024.

"Jadi masih ada tenggang waktu bagi kami untuk melakukan penjadwalan, dan mempermudah kami untuk mencapai target," ucapnya.

Syai'in mengakui, dari 31 Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 di Jember, yang sudah selesai semua baru 15 wilayah.

Sementara untuk PPK Sumberbaru, Kaliwates dan Bangsalsari belum memaparkan perolehan suara.

"Tiga belum membacakan hasil perolehan suara, di antara Kaliwates, Bangsalsari. Sementara sisa kecamatan lain masih perlu proses perbaikan data untuk mediasi ulang," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved