Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gus Samsudin Pakai Baju Tahanan

Gus Samsudin Ditahan Bareng 2 Kru Videonya, Tergiur Iklan AdSense YouTube hingga Ratusan Juta

Gus Samsudin Ditahan Bareng 2 Kru Video, Tergiur Iklan AdSense YouTube hingga Ratusan Juta

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
Saat Gus Samsudin saat pakai baju pakaian tahanan di Mapolda Jatim, Selasa (5/3/2024) 

"Saya ridho dan saya ikhlas dengan apapun yang Allah berikan ke saya. Kalau ini yang terbaik. saya ridho. Karena ingin mendapatkan ridho. Saya senang dipenjara," katanya. 

Saat ditanya alasannya; senang dipenjara. Gus Samsudin mengatakan, semua merupakan takdir dari Tuhan dan dirinya senang menjalani takdir tersebut. 

"Karena ini sudah jadi takdir Allah, ini sudah jadi ketentuan Allah, maka saya ridho dengan apapun yang Allah berikan kepada saya," jelasnya. 

Kemudian, saat disinggung mengenai penyesalan atas perbuatannya yang menyeret dirinya di hadapan hukum. 

Gus Samsudin mengaku tidak menyesalinya, selama apa yang diperbuatnya bertujuan untuk dakwah. 

"Penyesalan untuk hal yang buruk, iya. Tapi kalau untuk dakwah, tidak ada satu hal yang saya sesali," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum Gus Samsudin, Supriarno mendesak Tim Siber Polda Jatim tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum atas viralnya potongan video tentang agama yang memperbolehkan suami bertukar istri jaminan surga. 

Selain menangkap kliennya; Gus Samsudin, spiritualis eksentrik Pengasuh Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Blitar Jatim, ia berharap, polisi juga menangkap pihak yang memotong dan mengunggah video di medsos. 

Pasalnya, konten video yang dibuat oleh Gus Samsudin berdurasi sekitar 30 menit. Skenario dalam video tersebut dirancang sendiri oleh Gus Samsudin, dan bertujuan untuk menjadi hiburan para pengikutnya. 

Namun, akhirnya menimbulkan permasalahan, lanjut Supriarno, belakangan diketahui bermula saat muncul penggalan video dari video utuh milik Gus Samsudin, yang menimbulkan persepsi keliru soal pemahaman agama terkait konteks pernikahan. 

"Tentu penegakkan hukum tidak hanya berhenti dari sini. Kalau memang pihak lain yang menyebarkan itu; justru yang membuat gaduh itu, adalah video orang-6orang yang penyebar itu, tentu mereka harus dimintai pertanggungjawaban. Betul (polisi harus menangkap mereka juga)," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (1/3/2024). 

Selain itu, Supriarno menegaskan, pihak kliennya telah berusaha melakukan itikad baik setelah penggalan video tersebut viral dan menimbulkan kegaduhan di dunia maya. 

Yakni, mulai dari menghapus konten asli dari akun channel Youtube yang dikelola Gus Samsudin.

Termasuk memberikan keterangan penjelasan mengenai keaslian video tersebut, atau klarifikasi secara terbuka seraya meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.

Bahkan upaya untuk men-takedown atau menghapus konten video utuh tersebut, seraya memberikan klarifikasi permohonan maaf secara terbuka itu, dilakukan Gus Samsudin selama menjalani pemeriksaan awal oleh pihak Satreskrim Polres Blitar. 

"Awalnya lidik di Polres Blitar. Jadi saat muncul kegaduhan di masyarakat. Langsung di takedown. Lalu tindakan kepolisian. Itu sudah tidak ada video yang beredar dari akun Gus Samsudin," terangnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved