Berita Viral
Alasan Gus Samsudin Senang Dipenjara Gegara Video Tukar Pasangan, AdSense Rp 100 Juta: Sudah Takdir
Gus Samsudin dijerat Pasal 28 Ayat 2 dan 3 UU ITE imbas konten video yang ia buat tentang bertukar pasangan. Ia kini malah senang dipenjara.
Konten video yang diunggah di kanal YouTube “Mbah Den (Sariden)” itu digambarkan adanya dialog antara pemuka agama dengan sejumlah jemaah.
Kanal “Mbah Den” merupakan kanal yang dikelola Samsudin, pemilik Pondok Pesantren Nuswantoro di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
Dalam video yang diduga diunggah akhir pekan lalu itu, figur yang memerankan diri sebagai ulama atau kiai mengatakan bahwa bertukar pasangan atau pun bertukar istri di kalangan jemaah diperbolehkan atas dasar suka sama suka.
Menurut Charles, status tersangka tetap dijatuhkan meski Samsudin sempat membuat rekaman video klarifikasi atas video viral tersebut dan menegaskan bahwa video tersebut adalah cerita fiksi.
"Dalam undang-undang sudah diatur, meski sudah ada klarifikasi, potongan video yang beredar sudah meresahkan masyarakat," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
TribunJatim.com
Gus Samsudin
tukar pasangan
Tribun Jatim
AdSense
YouTube
TribunEvergreen
berita viral
jatim.tribunnews.com
Gelar Khitanan di Gang, Kades Buat Acara Mewah hingga Pakai Layar LED, Ada Karangan Bunga dari KDM |
![]() |
---|
Donald Trump Puji Gestur Presiden RI Prabowo saat Pidato di Majelis Umum PBB |
![]() |
---|
Penyebab Mikrofon Prabowo sempat Mati saat Pidato di PBB Soal Solusi 2 Negara untuk Palestina-Israel |
![]() |
---|
Fakta 2 Desa Terancam Dilelang karena Ulah Dirut Bank Korupsi, Warga Tak Bisa Urus Surat Tanah |
![]() |
---|
Pemprov Jamin Hak Ubah Agama 6.395 Warga di KTP, Fenomena Adanya Penganut Kepercayaan Tuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.