Sidang Pelanggaran Etik PPK Tulungagung
Hasil Putusan Sidang Etik Dilaporkan KPU Tulungagung ke Bawaslu, Sebut 2 Panwascam Terlibat Suap
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung memecat salah satu anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Boyolangu.
Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
Saat ini proses Pemilu di tingkat kecamatan hampir tidak ada karena tugas PPK telah tuntas.
Selanjutnya akan ada regulasi baru soal badan adhoc di bawah KPU untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkad).
"Rekrutmen PPK untuk Pilkada bisa saja rekrutmen ulang, atau cukup dengan asesmen terhadap personel yang saat ini sudah ada," ujar Amar.
Sebelumnya Hasan mengaku dijanjikan upah Rp 100.000 per suara yang digeser.
Namun karena situasi tidak memungkinkan, Hasan hanya menerima Rp 8 juta.
Hasan mengaku mau menerima tawaran ini karena ada jaminan semua berjalan aman, saksi partai tidak akan protes.
Namun ternyata pihak pertama yang menemukan kecurangan ini justru saksi dari PDI Perjuangan.
Suara yang digeser telah dikembalikan saat proses rekapitulasi di tingkat kabupaten.
Penggeseran suara ini tidak mempengaruhi perolehan suara partai, atau kemenangan para Caleg terpilih
Sidang Pelanggaran Etik PPK Tulungagung
sidang etik
PPK Boyolangu
KPU Tulungagung
Bawaslu Tulungagung
Panwascam
RunningNews
TribunBreakingNews
Tulungagung
TribunJatim.com
Satu Suara Dihargai Rp100 Ribu, 2 Nama Anggota Panwascam di Tulungagung Disebut Jadi Perantara Suap |
![]() |
---|
Cara Licik Anggota PPK Boyolangu Dapat Cuan, Raup Rp 100 Ribu Per Suara yang Digeser, Ending Dipecat |
![]() |
---|
Hasil Sidang Etik KPU Tulungagung Soal Pergeseran Suara Internal PDIP, Pecat 1 Orang PPK Boyolangu |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: KPU Tulungagung Sidangkan Pelanggaran Etik PPK Boyolangu Soal Pergeseran Suara PDIP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.