Pemilu 2024
Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Surabaya Belum Juga Rampung, 1 Kecamatan Pencermatan Ulang
Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Surabaya Belum Juga Rampung, 1 Kecamatan Pencermatan Ulang karena hal ini
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Proses rekapitulasi suara tingkat kota di Surabaya berjalan alot. Hingga pukul 15.00 WIB, Sabtu (9/3/2024), proses rekapitulasi belum juga selesai.
Dari 31 kecamatan di Surabaya, masih ada kecamatan yang belum menyerahkan D Hasil, yakni Kecamatan Tegalsari.
Kecamatan tersebut tengah melakukan proses pencermatan ulang. KPU Surabaya menargetkan dapat menuntaskan seluruh proses rekapitulasi Sabtu (9/3/2024).
Seharusnya, proses pembacaan rekapitulasi untuk Kecamatan tersebut dijadwalkan KPU Surabaya dimulai pukul 09.00 WIB.
Namun, hingga sore hari, PPK Tegalsari masih menyelesaikan penandatanganan oleh masing-masing saksi peserta pemilu.
"Untuk kecamatan Tegalsari, penandatanganan D-hasil Kecamatan sudah hampir selesai," kata Komisioner KPU Surabaya Soeprayitno di Surabaya.
"Nah dengan begitu, nanti mereka juga akan segera atau secepatnya mengirimkan D-hasil Kecamatan ke KPU Kota Surabaya sehingga nanti itu pun langsung kita minta mereka membacakan di forum pleno rekapitulasi tingkat kota," tandas Komisioner yang membawahi Divisi Teknis ini.
Pihaknya mengakui, bahwa Surabaya menjadi satu di antara daerah di Jawa Timur yang belum menuntaskan Rekapitulasi.
Hal ini pula tengah ditunggu oleh KPU Jawa Timur untuk proses rekapitulasi tingkat provinsi.
"Kita himbau mereka (PPK) agar secepatnya. Karena yang di KPU Kota Surabaya sendiri juga sudah ditunggu oleh KPU Provinsi dalam rangka pembacaan rekapitulasi tingkat provinsi," kata pria yang akrab disapa Nano ini.
Proses rekapitulasi tingkat kecamatan di Tegalsari sedikit terlambat karena adanya proses Pencermatan ulang. Hal ini menindaklanjuti rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tegalsari.
"Selain menindaklanjuti surat rekomendasi panwascam setempat, itu juga dalam rangka bentuk hati-hatian kerja teman-teman PPK terkait produk di hasil Kecamatan dari Tegalsari," katanya.
Adanya pengulangan proses tersebut sekaligus memastikan proses rekapitulasi suara di Surabaya berjalan transparan. Hal ini sekaligus membantah adanya potensi kecurangan seperti penggelembungan suara hingga pergeseran suara.
"Kita tidak bicara dalam dugaan penggelembungan suara. Rekomendasi teman-teman Panwascam dalam Pencermatan ulang apakah berarti asumsi yang beredar di luaran itu masih berlaku?," katanya.
Nano juga menegaskan bahwa lamanya proses rekapitulasi suara di Surabaya juga tak sekadar disebabkan adanya pengulangan proses di tingkat kecamatan. Namun, ada beberapa hal di luar teknis pula yang membuat proses perhitungan menjadi lebih lama.
rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024
Surabaya
Kecamatan Tegalsari
KPU Kota Surabaya
Berita Surabaya Terkini
D Hasil per kecamatan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.