Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Komentar PAN Jatim Soal Konflik Internal Caleg di Dapil Jatim I yang Seret Sosok Crazy Rich Surabaya

DPW PAN Jatim mempersilakan jika persoalan gesekan internal caleg DPR RI Dapil Jatim I harus menempuh Mahkamah Partai terkait dugaan penggelembungan

istimewa
Ketua DPW PAN Jatim Ahmad Rizki Sadig dalam kesempatan beberapa waktu lalu, dalam artikel konflik internal yang dipicu dugaan penggelembungan suara 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (PAN) Jatim mempersilakan jika persoalan gesekan internal caleg DPR RI Dapil Jatim I harus menempuh Mahkamah Partai. Sebab PAN Jatim merasa sejauh ini belum mendapati adanya dugaan penggelembungan suara.

Sebelumnya, Caleg PAN DPR RI Dapil Jatim I Sungkono menuding adanya penggelembungan suara yang menguntungkan Tom Liwafa caleg nomor urut 2 di dapil tersebut.

Dugaan itu dinilai terjadi di Surabaya. Tim Sungkono mengaku dirugikan lantaran suaranya kini tertinggal dari Tom untuk jatah 1 kursi PAN di dapil Jatim I.

Dari hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Surabaya-Sidoarjo, Tom Liwafa yang merupakan Crazy Rich Surabaya itu mendapat 69.289 suara.

Sedangkan Sungkono yang merupakan petahana saat ini mendapat 65.996 suara hasil Pemilu 2024. Keduanya terpaut selisih sekitar 3.293 suara.

Ketua DPW PAN Jatim Ahmad Rizki Sadig mengatakan, selama proses rekapitulasi berjenjang pihaknya memantau penuh mulai dari tingkat TPS, PPK, Kota Surabaya bahkan hingga rekap di tingkat provinsi.

Selama proses tersebut, Rizki mengaku tidak mendapat laporan apapun soal keberatan semacam itu.

"Saya standby di DPW sejak Minggu tanggal 3 maret sampai sabtu malam tanggal 9 Maret, tidak ada informasi soal ini. Dan minggunya Pleno Propinsi berjalan juga tidak ada informasi apapun soal keberatan," kata Rizki kepada TribunJatim.com saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin (11/3/2024).

Sebagai institusi partai politik, proses pengawalan suara ditegaskan sudah dilakukan berjenjang. Mulai penghitungan suara di TPS, berlanjut ke proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan atau PPK.

Kemudian di KPU Surabaya saat rekapitulasi suara tingkat kota hingga mengawal pleno di tingkat KPU provinsi.

Baca juga: Konflik Internal Warnai Persaingan Dapil Neraka Jatim I, Caleg PAN Tuding Ada Penggelembungan Suara

Baca juga: Musisi Ahmad Dhani Yakin Peroleh Banyak Suara Nyaleg Dapil Jatim 1 : Baladewa Pasti Milih Saya

"Dan semua dokumen perhitungan sudah sesuai, jadi kami anggap sudah selesai," ungkap Rizki yang juga anggota DPR RI.

Sementara itu, terkait protes yang dilakukan oleh Sungkono, Rizki pun mempersilakan jika akan menempuh mekanisme internal sebagaimana diatur di PAN.

"Terkait Caleg Pak Sungkono yang merasa ada persoalan, sesuai arahan DPP silakan diselesaikan melalui Mahkamah Partai," ujar Rizki.

Dalam kesempatan sebelumnya, Kuasa Hukum Sungkono, Mursyid Mudiantoro menduga ada yang tidak beres dengan perolehan suara.

Dalam analisa internal pihaknya, ada dugaan penggelembungan suara sehingga menguntungkan Tom Liwafa. Dugaan penggelembungan suara itu didapat dari sampling di sejumlah kecamatan di Kota Surabaya.

Baca juga: Cara Unik Tom Liwafa Raup Suara Kampung UMKM di Tanggulangin Sidoarjo, Ajukan Lamaran Lewat Pantun

Diantaranya Wonocolo, Wonokromo, Krembangan, Kenjeran, Bulak, Sukolilo, Pabean Cantian dan Tandes. 

"Itu kami dapat dari hasil investigasi kami. Dari hasil yang sudah kami data, ada penggelembungan sekitar 3500 suara," kata Mursyid saat memberikan keterangan di Surabaya, Minggu (10/3/2024). 

Dari temuan itu diklaim terdapat perbedaan suara antara hasil penghitungan di TPS atau dokumen C dengan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan. Mursyid mengatakan, suara Sungkono memang tidak berubah. 

Hanya saja, dengan dugaan penggelembungan suara itu posisi Sungkono menjadi tertinggal dari Tom Liwafa.

Dalam analisa yang dilakukan, sumber penggelembungan suara diduga berasal dari suara internal partai yang dipindah. 

Termasuk suara caleg di internal PAN yang lain diduga juga dipindah. "Yang menguntungkan calon itu, ada 3500 suara. Selisih kami 3293 suara. Sehingga, apabila suara itu dikurangi suara penggelembungan maka kedudukannya akan berubah," ujarnya

Baca juga: Dugaan Penggelembungan Suara di Kediri, Caleg PKB Sebut Raihan Parpol Pindah ke Rekan Separtai

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved