Pencabulan Santriwati di Trenggalek
Kiai Ponpes di Trenggalek & Putranya Resmi Ditetapkan Tersangka Pencabulan Santriwati, Ada 10 Korban
Kiai dan Putra Ponpes Trenggalek Resmi Ditetapkan Tersangka Pencabulan Santriwati, Ada 10 Korban jumlah bisa bertambah
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Samsul Arifin
Pendampingan yang dilakukan pun berbeda untuk setiap korbannya tergantung hasil assessment yang dilakukan oleh tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Kita beri pendampingan mulai bantuan hukum saat pelaporan, di bidang pendidikannya, kesehatannya, dan lainnya," kata Saeroni, Kamis (14/3/2024).
Berdasarkan assessment yang dilakukan oleh tim tersebut korban sempat mengalami trauma namun kondisinya berangsur membaik.
"Untuk (laporan) kasus ini masuk mulai bulan Februari lalu. Sudah dilakukan home visit ke rumah korban untuk diberikan pendampingan terutama dari sisi psikologinya," lanjut pria yang juga berprofesi sebagai dokter ini.
"Tergantung sesuai kebutuhan korban, namun yang sudah dilakukan home visit 4 korban," tambah Saeroni.
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ada korban yang sampai harus mengonsumsi obat.
Walaupun demikian, trauma yang dialami korban sampai membuat korban meminta pindah sekolah.
"Ada juga yang tetap sekolah di situ, namun minta sekolahnya Daring. Kita fasilitasi semua untuk kepentingan korban," jelas Saeroni.
Selain sang anak, Dinsos P3A juga memberi perhatian kepada orang tua korban karena ada yang berlatar belakang keluarga kurang mampu, sehingga diberi bantuan berupa sembako dan kebutuhan sehari-hari.
"Namun yang terpenting psikologinya sudah bagus, dan kondisinya baik termasuk kesehatannya, tapi kita tindaklanjuti untuk cek ulang, kita follow up terus," jelasnya.
Berlangsung 3 tahun
Satreskrim Polres Trenggalek tengah menyelidiki kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh pemilik pondok pesantren di Kecamatan Karangan, Trenggalek, Jawa Timur, dan seorang putranya, berinisial M (72) dan F (37).
Baca juga: Siasat Licik Kiai di Trenggalek dan Putranya Cabuli Belasan Santri Putri, Polisi Bakal Panggil Saksi
M (72) dan F (37) dilaporkan oleh empat santri putrinya ke Polres Trenggalek pada awal bulan Maret 2024.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin mengatakan, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, ada 12 santri yang teridentifikasi menjadi korban M dan F, namun baru 4 orang yang melapor.
Semua korban masih di bawah umur.
Pencabulan Santriwati di Trenggalek
RunningNews
TribunBreakingNews
Trenggalek
pencabulan santriwati
santriwati
ViralLokal
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Kapolres Trenggalek
AKBP Gathut Bowo Supriyono
Sudah Divonis 9 Tahun, Kiai dan Gus 'Nakal' di Trenggalek Tersandung Kasus Baru, Korban Lebih Banyak |
![]() |
---|
Nasib Santri Kiai dan Gus Pelaku Pencabulan, Kemenag Trenggalek Pertimbangkan Penutupan Ponpes |
![]() |
---|
Kiai dan Putra Pemilik Ponpes di Trenggalek Lecehkan 12 Santri, Beraksi Sendiri-sendiri Mulai 2021 |
![]() |
---|
Kiai di Trenggalek & Putranya yang Berbuat Dosa ke Santriwati Tak Saling Tahu, Siasat Licik Terkuak |
![]() |
---|
Modus Berbeda Kiai dan Putranya Cabuli Santriwati di Trenggalek, Keduanya Beraksi Sendiri-sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.