Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pencabulan Santriwati di Trenggalek

Kiai Ponpes di Trenggalek & Putranya Resmi Ditetapkan Tersangka Pencabulan Santriwati, Ada 10 Korban

Kiai dan Putra Ponpes Trenggalek Resmi Ditetapkan Tersangka Pencabulan Santriwati, Ada 10 Korban jumlah bisa bertambah

|
TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono saat memberikan keterangan pada awak media, Jumat, (15/3/2024). 

Pendampingan yang dilakukan pun berbeda untuk setiap korbannya tergantung hasil assessment yang dilakukan oleh tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Kita beri pendampingan mulai bantuan hukum saat pelaporan, di bidang pendidikannya, kesehatannya, dan lainnya," kata Saeroni, Kamis (14/3/2024).

Berdasarkan assessment yang dilakukan oleh tim tersebut korban sempat mengalami trauma namun kondisinya berangsur membaik.

"Untuk (laporan) kasus ini masuk mulai bulan Februari lalu. Sudah dilakukan home visit ke rumah korban untuk diberikan pendampingan terutama dari sisi psikologinya," lanjut pria yang juga berprofesi sebagai dokter ini.

Pendampingan tersebut, jelas Saeroni bisa dilakukan langsung ke rumah korban namun bisa juga dengan hanya menghubungi orang tua korban agar diberikan perlakuan tertentu.

"Tergantung sesuai kebutuhan korban, namun yang sudah dilakukan home visit 4 korban," tambah Saeroni.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ada korban yang sampai harus mengonsumsi obat.

Walaupun demikian, trauma yang dialami korban sampai membuat korban meminta pindah sekolah.

"Ada juga yang tetap sekolah di situ, namun minta sekolahnya Daring. Kita fasilitasi semua untuk kepentingan korban," jelas Saeroni.

Selain sang anak, Dinsos P3A juga memberi perhatian kepada orang tua korban karena ada yang berlatar belakang keluarga kurang mampu, sehingga diberi bantuan berupa sembako dan kebutuhan sehari-hari.

"Namun yang terpenting psikologinya sudah bagus, dan kondisinya baik termasuk kesehatannya, tapi kita tindaklanjuti untuk cek ulang, kita follow up terus," jelasnya.

Berlangsung 3 tahun

Satreskrim Polres Trenggalek tengah menyelidiki kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh pemilik pondok pesantren di Kecamatan Karangan, Trenggalek, Jawa Timur, dan seorang putranya, berinisial M (72) dan F (37).

Baca juga: Siasat Licik Kiai di Trenggalek dan Putranya Cabuli Belasan Santri Putri, Polisi Bakal Panggil Saksi

M (72) dan F (37) dilaporkan oleh empat santri putrinya ke Polres Trenggalek pada awal bulan Maret 2024.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin mengatakan, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, ada 12 santri yang teridentifikasi menjadi korban M dan F, namun baru 4 orang yang melapor.

Semua korban masih di bawah umur.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved