Berita Kota Malang
Opsi Seleksi Direksi Perumda Tugu Tirta Kota Malang Dihadapkan pada Sempitnya Waktu
Opsi seleksi direksi Perumda Tugu Tirta Kota Malang dihadapkan pada sempitnya waktu, karena masa jabatan akan selesai per 1 April 2024.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Tugu Tirta Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan, para jajaran direksi Perumda Tugu Tirta Kota Malang saat ini bisa saja diperpanjang jabatannya berdasarkan keputusan dari Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.
Opsi itu bisa diambil, karena telah ada regulasi yang mengatur.
Jika tidak ada masa perpanjangan, maka ada pemilihan jajaran direksi yang baru melalui kepanitian seleksi.
Sejauh ini, masih belum ada informasi pasti bagaimana nasib dari jajaran direksi Perumda Tugu Tirta yang masa jabatannya selesai per 1 April 2024.
"Keputusan diperpanjang mutlak di tangan Pj Wali Kota Malang. Dewas tidak memiliki kewenangan," kata Handi dalam pesan pendek kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).
Jika opsi seleksi dipilih, pelaksanaan seleksi harus dilakukan dalam waktu yang cukup mepet. Kurang lebih hanya memiliki waktu tinggal 15 hari, sebelum tanggal 1 April 2024.
"Kalau sampai tanggal 1 April tidak ada pansel atau hasil seleksi Dirut baru, maka akan ditunjuk Plt," papar Handi.
Penunjukkan Plt Dirut BUMD oleh Dewas ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017.
Untuk Plt, lanjut dia, penunjukkan bukan lagi wewenang Pj Wali Kota Malang.
"Plt ini memiliki masa kerja maksimal 6 bulan. Bisa ditunjuk dari internal BUMD," jelasnya.
Baca juga: Wali Kota Malang Sutiaji Akan Resmikan Tower Tugu Tirta, Layanan ke Pelanggan Diharap Makin Stabil
Pada berita sebelumnya, Anggota Komisi B, DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi menginformasikan pihaknya akan memanggil Dewan Pengawas pada Senin pekan depan. Legislatif akan meminta laporan dan rencana kebijakan terhadap masa berakhirnya jajaran direksi.
Senyampang itu, Arif berpendapat agar Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menunjuk pejabat sementara sebagai jajaran direksi.
Arif berharap, tidak ada pejabat definitif sementara waktu, karena habis ini akan berlaku Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Saran saya tidak usah melakukan pembentukan direksi baru selama dijabat oleh Pj, tapi cukup dilakukan semacam pejabat sementara atau apapun namanya. Saya khawatir, November ini kita pilkada, akan terpilih wali kota baru. Saya khawatirkan, wali kota baru ingin ada perombakan, sehingga akan ada seleksi lagi," katanya.
Jajaran direksi definitif yang baru diharapkan dilantik oleh wali kota baru.
Dengan begitu, kebijakan yang diharapkan kepala daerah sesuai dengan harapan.
Arif menilai, jajaran direksi yang baru nanti bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai lembaga pelayanan masyarakat, Tugu Tirta diharapkan memprioritaskan layanan dari pada pendapatan. Arif meyakini, jika pelayanannya baik, maka pendapatannya juga baik.
Dirut Perumda Tugu Tirta, M Nor Muhlas belum dapat dimintai keterangan mengani hal ini. Upaya mengontak Muhlas belum mendapatkan balasan.
Perumda Tugu Tirta Kota Malang
Handi Priyanto
Wahyu Hidayat
Malang
Arif Wahyudi
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.