Berita Surabaya
Nasib Terkini Ronald Tannur Aniaya Kekasih hingga Tewas Tak Lama Lagi akan Jalani Persidangan
Nasib Terkini Ronald Tannur Aniaya Kekasih hingga Tewas Tak Lama Lagi akan Jalani Persidangan di Pengadilan
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Tony Hermawan
Ronald Tannur diapit dua penyidik berjalan masuk ke kantor Kejaksaan Negeri Surabaya
Kasi Pidum Kejari Surabaya, Ali Prakoso mengatakan, tersangka Ronald Tannur dijerat dengan Pasal 388 KUHP, Pasal 351 ayat 3 KUHP, Pasal 359 KUHP dan Pasal 351 ayat 1 KUHP. Ia menyebut jaksa sengaja melapisi dengan beberapa pasal untuk menghindari tersangka lolos dari segala tuntutan.
"Kami akan secara profesional membuktikan di persidangan. Nantinya ada 4 jaksa penuntut umum (JPU) yang akan menangani kasus ini," ungkapnya.
Tags
kasus Ronald Tannur bunuh kekasih
Georgeus Ronald Tannur
Ronald Tannur
Kejari Surabaya
PN Surabaya
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Berita Terkait: #Berita Surabaya
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.