Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Nasib Terkini Ronald Tannur Aniaya Kekasih hingga Tewas Tak Lama Lagi akan Jalani Persidangan

Nasib Terkini Ronald Tannur Aniaya Kekasih hingga Tewas Tak Lama Lagi akan Jalani Persidangan di Pengadilan

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Tony Hermawan
Ronald Tannur diapit dua penyidik berjalan masuk ke kantor Kejaksaan Negeri Surabaya 

Kasi Pidum Kejari Surabaya, Ali Prakoso mengatakan, tersangka Ronald Tannur dijerat dengan Pasal 388 KUHP, Pasal 351 ayat 3 KUHP, Pasal 359 KUHP dan Pasal 351 ayat 1 KUHP. Ia menyebut jaksa sengaja melapisi  dengan beberapa pasal untuk menghindari tersangka lolos dari segala tuntutan. 

"Kami akan secara profesional membuktikan di persidangan. Nantinya ada 4 jaksa penuntut umum (JPU) yang akan menangani kasus ini," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved