Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Bawaslu Jember Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Administrasi PPK Sumberbaru di Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar sidang dugaan pelanggaran Administrasi yang dilakukan lima komisioner PPK Sumberbaru.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/IMAM NAWAWI
Bawaslu Jember gelar sidang pelanggaran Administrasi Pemilu 2024 untuk PPK Sumberbaru, Kamis (21/3/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar sidang dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan lima komisioner Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Sumberbaru Jember pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Sidang perdana tersebut, berisi pembacaan pokok-pokok laporan yang dibacakan oleh Ibnu, selaku pihak pelapor dugaan pelanggaran Pemilu 2024 ini.

Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana mengatakan, sidang tersebut untuk menindak lanjuti rekomendasi dari Bawaslu RI. Supaya perkara ini segera disidangkan.

"Dan pada sidang perdana ini, berupa pembacaan pokok-pokok laporan dari pihak pelapor," ujarnya, Kamis (21/3/2024).

Dia mengaku belum mengetahui pokok-pokok laporan tersebut. Sebab saat sidang perdana, pihak pelapor belum siap membacakannya.

Baca juga: Ajakan Menikah Ditolak, Pria di Jember Balas dengan Curi Sapi Milik Pacar, Malah Diseruduk

"Sehingga kami memberi satu kali lagi (kesempatan) untuk perbaikan (laporan). Jadi kami agendakan lagi pada Jumat pukul 13.00 untuk pembacaan pokok-pokok laporannya," kata Sanda.

Sanda mengaku belum tahu status pelapor dalam perkara ini. Karena yang bersangkutan melayangkan laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 ke Bawaslu RI.

"Kami belum tahu, apakah beliau (pelapor) sebagai saksi nasional atau apa. Yang jelas yang bersangkutan berdomisili di Jawa Barat," ungkapnya.

Dia mengatakan, sejauh ini Bawaslu Jember telah menerima dua pelimpahan berkas laporan pelanggaran Pemilu 2024. Kata dia, masing-masing dari Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Bulog Jember Andalkan Beras Impor untuk Penuhi Kebutuhan saat Ramadan

"Dan besok akan kami lakukan sidang, untuk hasil pelimpahan laporan dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur," urai Sanda.

Sementara Ibnu, selaku pelapor menolak saat mau diwawancarai oleh sejumlah awak media mengenai sidang perdana itu. Dia berdalih kecapekan.

"Saya capek, tidak bisa sekarang (wawancaranya)," ucapnya singkat usai mengikuti sidang di Kantor Bawaslu Jember.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved