Pemilu 2024
Bawaslu Jember Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Administrasi PPK Sumberbaru di Pemilu 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar sidang dugaan pelanggaran Administrasi yang dilakukan lima komisioner PPK Sumberbaru.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar sidang dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan lima komisioner Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Sumberbaru Jember pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sidang perdana tersebut, berisi pembacaan pokok-pokok laporan yang dibacakan oleh Ibnu, selaku pihak pelapor dugaan pelanggaran Pemilu 2024 ini.
Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana mengatakan, sidang tersebut untuk menindak lanjuti rekomendasi dari Bawaslu RI. Supaya perkara ini segera disidangkan.
"Dan pada sidang perdana ini, berupa pembacaan pokok-pokok laporan dari pihak pelapor," ujarnya, Kamis (21/3/2024).
Dia mengaku belum mengetahui pokok-pokok laporan tersebut. Sebab saat sidang perdana, pihak pelapor belum siap membacakannya.
Baca juga: Ajakan Menikah Ditolak, Pria di Jember Balas dengan Curi Sapi Milik Pacar, Malah Diseruduk
"Sehingga kami memberi satu kali lagi (kesempatan) untuk perbaikan (laporan). Jadi kami agendakan lagi pada Jumat pukul 13.00 untuk pembacaan pokok-pokok laporannya," kata Sanda.
Sanda mengaku belum tahu status pelapor dalam perkara ini. Karena yang bersangkutan melayangkan laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 ke Bawaslu RI.
"Kami belum tahu, apakah beliau (pelapor) sebagai saksi nasional atau apa. Yang jelas yang bersangkutan berdomisili di Jawa Barat," ungkapnya.
Dia mengatakan, sejauh ini Bawaslu Jember telah menerima dua pelimpahan berkas laporan pelanggaran Pemilu 2024. Kata dia, masing-masing dari Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: Bulog Jember Andalkan Beras Impor untuk Penuhi Kebutuhan saat Ramadan
"Dan besok akan kami lakukan sidang, untuk hasil pelimpahan laporan dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur," urai Sanda.
Sementara Ibnu, selaku pelapor menolak saat mau diwawancarai oleh sejumlah awak media mengenai sidang perdana itu. Dia berdalih kecapekan.
"Saya capek, tidak bisa sekarang (wawancaranya)," ucapnya singkat usai mengikuti sidang di Kantor Bawaslu Jember.
sidang dugaan pelanggaran administrasi
sidang perdana
PPK Sumberbaru Jember
Bawaslu Jember
Pemilu 2024
Jember
TribunJatim.com
| Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
|
|---|
| Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
|
|---|
| Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
|
|---|
| Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
|
|---|
| Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.