Berita Bojonegoro
Pengakuan Pengedar Uang Palsu di Pasar Kota Bojonegoro, Beli Uang Palsu via Online: Bawa Rp 20 Juta
Satreskrim Polres Bojonegoro terus menyelediki kasus peredaran uang palsu di Pasar Kota Bojonegoro dengan tersangka SI (32) dan RJ (32).
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/YUSAB ALFA ZIQIN
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah saat diwawancarai wartawan, Kamis (21/3/2024)
"Kini keduanya (SI dan RJ, red) sudah kami ditetapkan tetapkan sebagai tersangka. Keduanya sudah ditahan," imbuh perwira pertama Polri jebolan Akademi Kepolisian tahun 2012 ini.
Dari hasil pemeriksaan SK dan RJ sementara ini, kata AKP Fahmi, pihaknya menemukan uang palsu senilai total Rp 15 juta dengan pecahan Rp 100 ribu di dalam tas kedua pelaku.
"Sebetulnya SI dan RJ bawa uang palsu Rp 20 juta. Namun, saat ditangkap, uang palsu yang dibawa sisa Rp 15 juta karena yang Rp 5 juta sudah dibelanjakan," ujar polisi dengan tiga balok emas ini.
Tags
peredaran uang palsu
uang palsu
uang palsu via online
Pasar Kota Bojonegoro
uang tiruan
Bojonegoro
TribunJatim.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Bojonegoro
Dorong Integrasi Layanan Primer dan Kesehatan, Dinkes Bojonegoro Resmikan Puskesmas Tanjungharjo |
![]() |
---|
Unigoro Kampus Terbaik Pertama di Bojonegoro Versi Edurank, Ranking 365 Nasional Perguruan Tinggi |
![]() |
---|
Tanggapan EMCL Terkait Demo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, Singgung Soal Menghargai |
![]() |
---|
EMCL Didemo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, ini 3 Tuntuan yang Diminta |
![]() |
---|
Lapas Bojonegoro Terima 1 Napiter Pindahan Rutan Cikeas, Eks Jaringan Jemaah Islamiyah asal Demak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.