Pemilu 2024
Persaingan Internal Caleg DPR RI Dapil Jatim I Masuk ke MK, PAN: Di Luar Pantauan Partai
Persaingan internal Caleg DPR RI Dapil Jatim I masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK), PAN: Di luar pantauan partai.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Adapun PAN di Dapil Jatim I yang meliputi Surabaya-Sidoarjo hanya mendapat 1 kursi DPR RI dari total 10 kursi yang diperebutkan.
Laporan Sungkono tentang penggelembungan suara tersebut di MK dilakukan oleh kuasa hukumnya, Mursid Mudiantoro pada Jumat (23/3/2024) lalu.
"Kita sudah resmi mengajukan permohonan sengketa di MK. Kemarin sudah dapat tanda terima," kata Mursid kepada TribunJatim.com saat dihubungi dari Surabaya, Minggu (24/3/2024).
Dalam penjelasannya, Mursid menyebut ada dugaan penggelembungan suara di 19 kecamatan yang ada di Kota Surabaya dan menguntungkan Tom Liwafa. Hal itu dengan dasar penyandingan dokumen C-Hasil TPS dengan D-Hasil kecamatan.
Pada proses pengajuan di MK, Mursid menyebut sudah mengajukan 68 bukti di MK. 55 di antaranya adalah salinan dokumen C Hasil.
Tak hanya penggelembungan, Mursid menyebut pihaknya juga mendapati ada dugaan pencurian suara Sungkono yang mengalir ke Tom Liwafa.
"Pencuriannya sekitar 437 suara pak Sungkono. Dan itu terjadi salah satunya di Wonokromo," jelasnya.
Meski menuding penggelembungan dan pencurian suara itu menguntungkan Tom Liwafa, namun Mursid menyatakan pihaknya menyayangkan penyelenggara pemilu. Karena dianggap tidak tepat saat proses rekapitulasi suara berjenjang.
"Secara prinsip sebenarnya kami sudah siap proses di MK," terangnya.
Sementara itu, Tom Liwafa saat dihubungi terpisah menyatakan sudah mendengar adanya laporan tersebut.
Hanya saja, Tom Liwafa mempertanyakan tudingan penggelembungan suara yang dialamatkan kepada kepadanya.
Sebab menurutnya, saat rekapitulasi suara berjenjang tidak ada persoalan.
"Kan sudah ada pencermatan baik dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan seterusnya. Dan itu sudah selesai semua. Saya pikir itu sudah menjadi landasan bagi KPU dan Bawaslu," kata Tom Liwafa kepada TribunJatim.com.
Sebagai politisi yang baru terjun ke politik dan memutuskan untuk nyaleg, Tom mengaku asing dengan istilah penggelembungan suara.
Sehingga, dia turut bertanya-tanya bagaimana cara melakukan tudingan yang dimaksud. Apalagi menurut Tom Liwafa, dalam proses rekapitulasi suara, partai mengawal penuh.
"Sebetulnya pak Sungkono sudah saya anggap sebagai senior saya. Beliau kan lebih lama di politik," ungkap Tom yang merupakan pengusaha muda tersebut.
Tom Liwafa tetap meyakini apa yang dilakukan dalam proses rekapitulasi tidak ada persoalan. Sebab itu, dia menyatakan siap kalaupun harus menjalani proses di MK.
"Karena saya tidak salah, tentu saya siap hadapi," ungkapnya.
Partai Amanat Nasional
PAN Jatim
Sungkono
Mahkamah Konstitusi
Pileg 2024
Tom Liwafa
Ahmad Rizki Sadig
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
caleg DPR RI dapil Jatim I
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.