Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Nasib Emak-emak yang Curi Tas Jemaah di Masjid Al Akbar Surabaya, Kini Hirup Udara Bebas, Dimaafkan

Nasib Emak-emak yang Curi Tas Jemaah di Masjid Al Akbar Surabaya, Kini Hirup Udara Bebas, Dimaafkan korban

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Kapolsek Jambangan Polrestabes Surabaya Kompol Novy Herdyanto saat memandu prosesi Restorative Juctice pencurian ponsel di Masjid Al Akbar Surabaya 

Menurut Novy, pada beberapa instansi aparat penegak hukum (APH) seperti kejaksaan hingga kepolisian, proses RJ pada sebuah penanganan perkara memang tengah digalakkan. 

RJ biasanya berlaku dalam kasus pidana tertentu yang terkategori ringan seperti pencurian, penganiayaan, hingga laka lantas.

Selain itu, lanjut Novy, pelaku mengaku baru sekali menjalankan aksi pencurian tersebut. 

"Pengakuannya baru sekali," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved