Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Nasib Emak-emak yang Curi Tas Jemaah di Masjid Al Akbar Surabaya, Kini Hirup Udara Bebas, Dimaafkan

Nasib Emak-emak yang Curi Tas Jemaah di Masjid Al Akbar Surabaya, Kini Hirup Udara Bebas, Dimaafkan korban

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Kapolsek Jambangan Polrestabes Surabaya Kompol Novy Herdyanto saat memandu prosesi Restorative Juctice pencurian ponsel di Masjid Al Akbar Surabaya 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Aksi pencurian tas berisi ponsel milik jamaah Masjid Al Akbar Surabaya, yang dilakukan seorang 'emak-emak' berakhir damai melalui prosesi Restorative Justice (RJ) yang difasilitasi oleh anggota Polsek Jambangan Polrestabes Surabaya. 

Diketahui, korban berinisial RK (34), warga Kota Sempur Curug, Tanggerang. Sedangkan, pihak terlapor atau pelaku, berinisial IS (57) warga Jabon, Mojokerto. 

Kapolsek Jambangan Polrestabes Surabaya Kompol Novy Herdyanto mengatakan, kejadian tersebut bermula korban yang meletakkan tasnya di pinggir serambi masjid sisi luar. 

Kemudian, si korban bergegas mengambil wudu untuk bersiap menunaikan ibadah salat. 

Ternyata, saat kembali menuju serambi dan mengambil tasnya, ternyata tas tersebut sudah diambil oleh si pelaku. 

Padahal, lanjut Novy, dalam tas korban terdapat benda berharga seperti uang tunai sejumlah Rp400 ribu, air phone, alat pengisi daya ponsel dan sebuah Ponsel Oppo A31 berwarna hitam. 

Kemudian, pihak korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keamanan masjid tersebut. 

Lalu, berkoordinasi dengan pihak anggota Unit Reskrim Polsek Jambangan untuk penanganan hukum lanjutan. 

"Kejadiannya pada Sabtu, 23 Maret 2024, pukul 20.30 WIB sewaktu di dalam Masjid Al Akbar Surabaya," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (26/3/2024). 

Novy menambahkan, setelah kedua belah dibawa ke Mapolsek Jambangan untuk dimintai keterangan. 

Baca juga: Pencurian Becak di Surabaya Terekam CCTV, Beraksi Saat Subuh dan Siang Hari, Korban Bernasib Pilu

Ternyata, pihak korban menghendaki kasus pencurian yang menimpanya tidak berlanjut hingga proses pelaporan. 

Namun,  si korban lebih memilih memaafkan dan mengurungkan niatnya membuat laporan kepolisian tersebut. 

Pasalnya, pihak pelaku telah mengembalikan tas milik korban. Kemudian, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

"Iya, harta benda milik korban telah dikembalikan. Selain itu, korban juga merasa kasihan kepada pelaku seorang ibu (usia senja) karena faktor usia," katanya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved