Berita Surabaya
Nasib Emak-emak yang Curi Tas Jemaah di Masjid Al Akbar Surabaya, Kini Hirup Udara Bebas, Dimaafkan
Nasib Emak-emak yang Curi Tas Jemaah di Masjid Al Akbar Surabaya, Kini Hirup Udara Bebas, Dimaafkan korban
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Aksi pencurian tas berisi ponsel milik jamaah Masjid Al Akbar Surabaya, yang dilakukan seorang 'emak-emak' berakhir damai melalui prosesi Restorative Justice (RJ) yang difasilitasi oleh anggota Polsek Jambangan Polrestabes Surabaya.
Diketahui, korban berinisial RK (34), warga Kota Sempur Curug, Tanggerang. Sedangkan, pihak terlapor atau pelaku, berinisial IS (57) warga Jabon, Mojokerto.
Kapolsek Jambangan Polrestabes Surabaya Kompol Novy Herdyanto mengatakan, kejadian tersebut bermula korban yang meletakkan tasnya di pinggir serambi masjid sisi luar.
Kemudian, si korban bergegas mengambil wudu untuk bersiap menunaikan ibadah salat.
Ternyata, saat kembali menuju serambi dan mengambil tasnya, ternyata tas tersebut sudah diambil oleh si pelaku.
Padahal, lanjut Novy, dalam tas korban terdapat benda berharga seperti uang tunai sejumlah Rp400 ribu, air phone, alat pengisi daya ponsel dan sebuah Ponsel Oppo A31 berwarna hitam.
Kemudian, pihak korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keamanan masjid tersebut.
Lalu, berkoordinasi dengan pihak anggota Unit Reskrim Polsek Jambangan untuk penanganan hukum lanjutan.
"Kejadiannya pada Sabtu, 23 Maret 2024, pukul 20.30 WIB sewaktu di dalam Masjid Al Akbar Surabaya," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (26/3/2024).
Novy menambahkan, setelah kedua belah dibawa ke Mapolsek Jambangan untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Pencurian Becak di Surabaya Terekam CCTV, Beraksi Saat Subuh dan Siang Hari, Korban Bernasib Pilu
Ternyata, pihak korban menghendaki kasus pencurian yang menimpanya tidak berlanjut hingga proses pelaporan.
Namun, si korban lebih memilih memaafkan dan mengurungkan niatnya membuat laporan kepolisian tersebut.
Pasalnya, pihak pelaku telah mengembalikan tas milik korban. Kemudian, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
"Iya, harta benda milik korban telah dikembalikan. Selain itu, korban juga merasa kasihan kepada pelaku seorang ibu (usia senja) karena faktor usia," katanya.
emak-emak
pencurian tas
Kapolsek Jambangan
Polsek Jambangan
Masjid Al Akbar Surabaya
Restorative Justice
berita jatim hari ini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.