Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Caleg PAN Sungkono Resmi Ajukan Sengketa PHPU ke MK, KPU Surabaya Siapkan Bukti Jawaban

Caleg PAN Sungkono resmi mengajukan sengketa PHPU ke Mahkamah Konstitusi (MK), KPU Surabaya siapkan bukti jawaban.

Tribun Jatim Network/Bobby Constantine
KPU Surabaya menggelar rapat koordinasi penyiapan penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Rabu (27/3/2024). 

Namun, pemohon mengatakan laporannya terlambat.

Terkait dengan perkara PHPU di MK, KPU Surabaya menyiapkan saksi maupun bukti sanggahan apabila nantinya memang dibutuhkan.

Tak hanya pemilihan legislatif, namun juga terkait PHPU pemilihan presiden.

"Dalam pelaksanaan PHPU, KPU Surabaya hanya merupakan support KPU RI. Dalam PHPU, KPU RI sebagai termohon," kata Komisioner KPU Surabaya, Agus Turcham, Rabu (27/3/2024).

KPU Surabaya juga telah menggelar rapat koordinasi penyiapan penyelesaian PHPU yang juga diikuti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Surabaya.

Pertemuan ini membahas administratif untuk penanganan PHPU, termasuk laporan persiapan penanganan perkara PHPU pilpres maupun pileg.

"KPU Surabaya menyiapkan alat bukti yang dibutuhkan jika memang menjadi lokus dalam gugatan yang disampaikan para pemohon. Alhamdulillah, sedang kami lakukan dengan sebaik-baiknya," kata komisioner yang membawahi Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya ini.

Untuk diketahui, permohonan yang diajukan ke MK belum akan diregistrasi nantinya.

Sebab, permohonan yang diajukan masih akan diverifikasi terlebih dahulu oleh internal MK sebelum diregistrasi.

Meskipun begitu, tidak menutup kemungkinan seluruh permohonan yang masuk ke MK akan diregistrasi.

Sehingga, jumlah permohonan dan perkara berada pada angka yang sama.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved