Berita Kabupaten Malang
Kronologi Pembunuhan di Gunung Katu Malang, Ritual Buang Kendi sampai Rayuan Hubungan Sesama Jenis
Kronologi kasus pembunuhan di Gunung Katu Malang, ritual buang kendi sampai rayuan untuk hubungan badan sesama jenis.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Menolak ajakan hubungan sesama jenis menjadi salah satu motif tersangka PL (27), warga Desa Pandansari, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, membunuh temannya, AAS (36) di Gunung Katu, Kecamatan Wagir, Malang.
Sebagaimana diketahui, Satreskrim Polres Malang telah mengamankan PL atas kasus pembunuhan dan pencurian yang terjadi pada Rabu (27/3/2024) lalu.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah mengatakan, kejadian bermula dari korban meminta tersangka untuk menemaninya membuang kendi ke Gunung Katu.
Kendi yang berisi emas logam dan beberapa persyaratan lainnya itu, dipercaya korban sebagai obat alternatif untuk ibunya yang sedang sakit.
"Sekira pukul 18.00 WIB, tersangka tiba di rumah korban, kemudian pukul 19.30 WIB, korban mengajak tersangka mengambil kendi yang diletakkan di sungai dekat rumahnya, lalu berangkat menuju ke lokasi kejadian," jelas AKP Gandha Syah, Selasa (9/4/2024).
Sesampainya di Gunung Katu, korban mengajak tersangka untuk melakukan ritual dengan membaca ayat Alquran.
Setelah selesai ritual, korban merayu tersangka untuk mengajak hubungan badan sesama jenis.
Namun, tersangka menolaknya dan timbullah perkelahian.
Hingga akhirnya tersangka menggunakan senjata tajam jenis bedok yang sebelumnya dibawa korban untuk membuka jalan di Gunung Katu.
Tersangka lalu membacok korban di bagian leher, tengkuk, dan punggung hingga mengakibatkan korban tewas.
Baca juga: Terkuak Pelaku Pembunuhan dan Pencurian di Malang, Ternyata Teman Sendiri, Berawal dari Buang Kendi
"Awalnya kami hanya menemukan tiga luka bacokan, setelah diautopsi mendalam, ditemukan 17 luka bacokan di bagian leher, tengkuk, dan punggung," urainya.
Selain motif menolak ajakan hubungan badan, AKP Gandha Syah mengatakan motif lain dari tersangka membunuh korban, yakni karena dendam dan faktor ekonomi.
Terbukti usai membunuh korban, tersangka kemudian menggondol ponsel dan uang tunai milik korban senilai Rp 500 ribu.
Uang yang telah diambilnya ini digunakan untuk membayar utang konvensional.
"Di sisi lain, tersangka juga dendam karena ia kerap berutang kepada korban," tukasnya.
Desa Pandansari
Kecamatan Ngantang
Malang
AKP Gandha Syah
Gunung Katu
pembunuhan di Malang
TribunJatim.com
berita Kabupaten Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Kisah Mariono Gelisah Kerja Pegawai Koperasi Banyak Kepalsuan, Kini Jualan Rumput: Penting Jujur |
![]() |
---|
Pelayan Warung Kopi Cetol Dapat Bonus Upah Layani Pengunjung sampai Malam, Sebulan Gaji Rp600 Ribu |
![]() |
---|
Sebelum Stadion Kanjuruhan Malang Diresmikan, PKL akan Ditertibkan, Dispora Sediakan Lahan |
![]() |
---|
Curiga Istri Berselingkuh, Suami di Malang Bacok Driver Ojek Online, Pesan WA Jadi Pancingan |
![]() |
---|
Jaenab Tetap Bertahan Teruskan Usaha Turun Temurun Jadi Perajin Alumunium, Kini Punya 8 Karyawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.