Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Usulan Organda ke Pemkot Malang Soal Sopir Angkutan Kota Digaji Bulanan: Kesejahteran Sopir

Organisasi Angkutan Darat Kota Malang usulkan perubahan manajemen angkutan kota yang libatkan operasional hingga kesejahteraan sopir ke Pemkot Malang.

Penulis: Benni Indo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/PURWANTO
Angkutan Kota melintas di koridor Kayutangan, Kota Malang, Senin (22/4/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Organisasi Angkutan Darat Kota Malang mengusulkan perubahan manajemen angkutan kota yang melibatkan operasional hingga kesejahteraan sopir ke Pemerintah Kota Malang.

Organda Kota Malang mengharapkan para sopir angkutan kota digaji dengan mekanisme bekerja di bawah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sekretaris Organda Kota Malang, Purwono Tjokro Darsono melalui saluran telefon menjelaskan, mereka meminta ada perubahan tata kelola yang lebih baik agar angkutan kota tidak menjadi problem, tetapi justru menjadi pemecah kebuntuan. 

"Kami minta ada perubahan tata kelola yang lebih baik agar angkutan kota tidak menjadi problem tapi menjadi solusi, pemecah kebutuan. Yang sudah kami usulkan, angkot di bawah BUMD. Sopir digaji, angkot mereka yang tidak layak ya harus diperbaiki. Kalau sudah dapat gaji, harusnya mereka mampu melakukan perbaikan angkotnya," ujar Purwono, Senin (22/4/2024). 

Purwono mendengar bahwa Pemkot Malang telah belajar ke Pemkot Palembang dan Pemkot Solo mengenai manajemen angkutan umum. Dua kota itu dipilih karena memiliki manajemen transportasi publik yang dinilai baik.

Baca juga: Viral Pasangan Kekasih Berbuat Asusila di Kafe Es Krim Malang, Polisi Selidiki dan Cek ke Lokasi

"Harapan kami dapat diaplikasikan di Kota Malang sehingga masyarat bisa kembali menggunakan angkutan kota, tidak kendaraan pribadi," katanya. 

Purwono mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan Kota Malang. Mereka menawarkan opsi jika nanti angkutan kota dikelola oleh BUMD, maka pengelolalnya adalah BUMD Tugu Aneka Usaha. Purwono menegaskan, bahwa layanan transportasi adalah kewajiban pemerintah terhadap masyarakat.

"Bisa di Tugu Aneka Usaha. Sebetulnya angkutan publik ini kan kewajiban pemerintah untuk mengadakan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat," paparnya.

Organda mencatat, ada 1.080 sopir dan 20 trayek aktif 25 trayek yang tercatat. Jika nanti ada mekanisme penggajian terhadap sopit angkutan kota, Purwono menegaskan tidak ada lagi angkutan yang menunggu dalam waktu lama atau (nge-time).

Saat ini, pemasukan sopir berasal dari penumpang. Untuk bisa mendapatkan penumpang, terkadang sopir harus menunggu dalam waktu lama di titik tertentu. Jika nanti sopir digaji bulanan, maka Purwono memastikan tidak ada lagi budaya menunggu penumpang. 

"Ketika mereka digaji, mereka harus tepat waktu. Angkot ini harus tetap bergerak. Harapannya, bertahap masyarakat mulai ada kepercayaan. Satu orang atau tidak ada orang ya tetap diangkut. Kalau sekarang tumpuan pengahsilannya dari ongkos penumpang," kata Purwono. 

Organda Kota Malang tengah mencari waktu yang tepat untuk menemui Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Pertemuan itu akan membahas kelanjutan rencana perbaikan manajemen angkutan kota.

"Kami juga berharap DPRD bisa membantu," terangnya.

Baca juga: 490 Peserta Ikuti Program Mudik Gratis Pemkot Malang 2024, Sekda: Mengurangi Beban Warga

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan Organda dalam forum rapat di Balai Kota Malang saat Ramadan.

Pertemuan itu disebut Widjaja merupakan konsultasi publik dengan para stakeholder mengenai rencana perbaikan manajemen transportasi di Kota Malang.

"Kami berupaya untuk untuk bisa membangun angkutan kota yang lebih bagus. Untuk pelaksananya siapa, memang harus ada lembaga yang menangani, bisa dalam bentuk koperasi atau PT yang berbadan hukum atau apakah pakai BUMD," terang Widjaja.

Pemkota Malang akan melakukan lelang karena anggaran yang digunakan untuk menggaji sopir berasal dari APBD. Sejauh ini, masih belum ditetapkan mekanisme yang dipilih, apakah BUMD atau menggandeng pihak swasta.

Widjaja mengungkapkan, bisa saja BUMD yang melakukannya, namun sejauh ini ia melihat belum ada BUMD milik Pemkot Malang yang memiliki pengalaman manajemen transportasi.

"Yang memiliki kompetensi di bidang transportasi tapi prinsipnya harus dilelang. Selama ini kan dilakukan perorangan. Apakah BUMD-nya sudah punya kompetensi yang bergerak di bidang transportasi? Sejauh ini belum ada," terang Widjaja.

Widjaja memastikan komitmen Pemkot Malang untuk membangun transportasi publik yang lebih baik ke depannya. Pemerintah Kota Malang memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan pelayaan publik di bidang transportasi sesuai amanat UU. 

"Pada prinsipnya, masih tahap konsultasi publik. Kata kuncinya, Kota Malang harus memiliki angkutan publik perkotaan yang lebih baik. Apakah BUMD atau perusahaan yang memenangkan bukan persoalan. Kami berusaha memindahkan orang-orang yang menggunakan kendaraan pribadi ke kendaraan publik. Supaya tidak memenuhi jalan, lebih hemat, dan aman," tegasnya. 

Berdasarkan hasil studi ke Palembang dan Surakarta, Widjaja menyatakan bahwa perbaikan manajemen transportasi membutuhkan waktu. Seperti di Solo, dibutuhkan waktu setidaknya dua tahun. Di sana, angkutan kota yang tidak layak dibenahi agar penumpang nyaman berada di dalamnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved