Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Nyabu
Reaksi Keras Kapolres Tulungagung Soal Anggotanya Pakai Sabu: Hukuman Lebih Berat dari Warga Biasa
Polres Tulungagung mengambil langkah penempatan khusus kepada Bripka DWS (40). Sebelumnya DWS ditangkap bersama temannya, AM (39) alias Plolong, pada
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Plolong kemudian bergegas ke Desa Kepuh, Kecamatan Boyolangu, lokasi paket sabu-sabu itu diletakkan.
Namun karena sikapnya mencurigakan, Plolong diamankan warga dan diserahkan ke patroli Polsek Boyolangu.
"Oleh Polsek Boyolangu kemudian dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Tulungagung. Berdasar pelacakan komunikasi lewat HP, DWS turut diamankan," papar Arsya.
DWS telah melakui proses asesmen oleh Tim Asesmen teradu (TAT) dan direkomendasi untuk rehabilitasi.
Namun lebih dulu DWS harus menjalani proses hukum dan proses penegakkan disiplin internal kepolisian.
Arsya berjanji akan semakin ketat untuk membersihkan internal Polres Tulungagung dari penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Status Motor Harley Davidson yang Alami Kecelakaan Maut di Probolinggo Bodong, Ini Kata Dirlantas
"Kami sudah melakukan tes urine mendadak secara berkala. Namun masih ada yang lolos," katanya.
Lebih jauh, Arsya mengingatkan jika narkotika menjadi ancaman semua lapisan masyarakat, termasuk polisi.
Karena itu perang terhadap penyalahgunaan narkotika menjadi tanggung jawab bersama.
Kapolres juga menegaskan, tidak ada yang bisa leluasa mengonsumsi narkoba, termasuk polisi.
"Untuk sanksi, kita tunggu kepastian seberapa jauh dia melakukan pelanggaran," pungkasnya.
Sebelumnya Kapolres Tulungagung menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Aiptu Udi Cahyono, pada Senin (1/4/2024) lalu.
Sebelumnya Udi telah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tulungagung karena terlibat peredaran sabu-sabu, pada 29 November 2023.
Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun 3 bulan, dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.