Berita Gresik
Sosok Suami Asal Surabaya Ajak Istri dan Anak Mencuri di Gresik, Didor Polisi saat Diamankan
Aksi pencurian yang dilakukan Sunardi (41) warga Balongsari, Tandes, Surabaya diringkus unit Reskrim Polsek Menganti sungguh miris
Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Aksi pencurian yang dilakukan Sunardi (41) warga Balongsari, Tandes, Surabaya diringkus unit Reskrim Polsek Menganti sungguh miris.
Mengajak istri dan anaknya masih balita untuk mencuri. Pelaku ternyata seorang residivis curanmor.
Istrinya bernama Dian Kristati berusia 35 tahun asal Balongsari, Tandes, Surabaya.
Mengajak anaknya yang masih berusia 2 tahun.
Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah mengatakan tersangka berangkat dari Surabaya menuju Gresik untuk mencuri.
Pelaku adalah pasangan suami istri.
Kemudian sesampainya di Dusun Grogol, Desa Laban, Menganti, pelaku melihat ada sasaran sebuah mobil pengiriman barang merek Grandmax.
"Setelah melihat Grandmax, langsung dirusak pintu belakang dengan kunci T dan langsung mengambil speedometer mobil tersebut, saat sang suami masuk ke mobil tersebut, istri menunggu di sepeda motor," ujar Roni, sapaan akrabnya, Selasa (30/4/2024).
Baca juga: DPO Pencurian Motor Didor Polisi di Ngawi, Ajak Istri Lakukan Aksi Kejahatan
Disaat pelaku berhasil mengambil speedometer, pelaku langsung melarikan diri.
Namun, saat akan melarikan diri, aksi pelaku itu diketahui warga sekitar dan langsung diteriaki maling.
"Pelaku turun dan mengambil sajam diacungkan supaya warga ketakutan," terangnya.
Pelaku berhasil diamankan saat ada salah satu warga yang berhasil memeluk dan mengamankan korban.
Walaupun warga yang mengamankan mengalami luka sayat akibat sajam pelaku.
Kemudian, warga melaporkan ke pihak kepolisian dan Polsek Menganti segera datang untuk mengamankan pelaku.
"Dan saat diamankan, di tengah jalan dia melawan sehingga diberikan tindakan tegas terukur," ungkapnya.
AKP Roni mengungkapkan, pelaku merupakan residivis sejak tahun 2017 ditangkap Polda Jatim dengan kasus yang sama.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara.
"Barang bukti yang diamankan yakni senjata tajam jenis golok, speedo meter, kunci T dan sepeda motor Scoopy," pungkasnya.
suami ajak istri dan anak mencuri
senjata tajam
Surabaya
pencurian
Gresik
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita jatim hari ini
Polsek Menganti
6 Wisata Pantai di Gresik, Terbaru Pantai Hippo, Tawarkan Hamparan Pasir Putih hingga Hutan Mangrove |
![]() |
---|
3 Kecelakaan Besar di Gresik dalam Seminggu, Salah Satunya Tewaskan 7 Orang, Rombongan Jemaah Umrah |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Gresik Gelar Sosialisasi Program Perlindungan Pekerja |
![]() |
---|
Terungkap Motif Perampokan di Perum De Naila Gresik, Berawal Pelaku Gadaikan Perhiasan ke Korban |
![]() |
---|
Program Industri Mengajar Tahap 3, PT Smelting Bekali Siswa 5 SMK di Gresik Hadapi Dunia Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.