Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

2 Pelaku Rudapaksa di Pulau Bawean Gresik Diciduk, Terungkap Modus Pakai Miras dan Kekerasan

Polisi membekuk dua pelaku rudapaksa di Pulau Bawean Gresik, terungkap modus pelaku pakai miras dan aniaya korban agar menurut.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Willy Abraham
Mapolres Gresik, - Unit PPA Satreskrim Polres Gresik membekuk dua pelaku rudapaksa di Pulau Bawean, Gresik, Jawa Timur, Kamis (2/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Unit PPA Satreskrim Polres Gresik membekuk dua pelaku rudapaksa di Pulau Bawean, Gresik, Jawa Timur, Kamis (2/5/2024).

Keduanya diberangkatkan ke Polres Gresik menggunakan kapal laut.

Dua pelaku itu, diketahui berinisial RZ (22), warga Desa Sungairujing, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, dan AM (21) warga Desa Suwari, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean.

Kanit PPA Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih Riza memimpin penyelidikan kedua pelaku.

Keduanya kooperatif memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Gresik.

“Dari dua pelaku ini, satu pelaku korbannya merupakan anak di bawah umur, satu pelaku, korbannya sudah dewasa. Semuanya kami layarkan (berangkat menggunakan kapal) dibawa ke Polres Gresik, untuk dilakukan tindak lanjut,” ujarnya, Kamis (2/4/2024).

Ipda Hepi Muslih Riza akan melakukan pemeriksaan kepada para pelaku. Termasuk nanti segera dilakukan gelar perkara.

“Yang jelas bahwa proses hukum terus berjalan kepada kedua pelaku,” jelasnya.

Baca juga: Pemkab Banyuwangi Pastikan Beri Pendampingan Hukum Remaja Korban Rudapaksa di Pantai Pulau Merah

Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KBPPPA) Gresik, dr Titik Ernawati mengatakan, kedua korban rudapaksa di Pulau Bawean dalam pendampingan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“Korban kami dampingi, untuk perlindungan dan diupayakan bisa melanjutkan sekolah lagi,” ujarnya.

Diketahui, korban rudapaksa adalah JN (14).

Korban dicekoki miras sebelum dirudapaksa di hutan Dusun Pancor, Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean.

Kemudian FA (19) dianiaya sebelum dirudapaksa di rumah kosong Desa Suwari, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean oleh mantan kekasihnya sendiri.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved