Berita Kota Malang

Warga Kota Malang Semringah, Motor yang Sempat Hilang Dicuri Kini Kembali

Raut bahagia terpancar dari wajah Huda Rifaiz (26), asal Kecamatan Wagir Kabupaten Malang dan Saidah (22) saat datang ke Polresta Malang Kota

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Kapolsek Blimbing, Kompol Octa Panjaitan (kiri) didampingi Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto saat berbincang dengan Huda Rifaiz (26), bahwa sepeda motor miliknya yang dicuri oleh pelaku curanmor berhasil ditemukan dan dikembalikan, Kamis (2/5/2024). 

Diketahui, komplotan beranggotakan 4 tersangka itu ditangkap pada Kamis (25/4/2024) lalu, dan telah beraksi di 19 TKP.

Identitas para tersangka yaitu Arbain (34), warga Kelurahan Tanjungrejo Kecamatan Sukun Kota Malang, lalu Putu Andhik (36), Tri Wardanaputra (31), dan Achmad Rizal (31), ketiganya merupakan warga Kelurahan Tambaksari Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya.

Komplotan curanmor itu telah beraksi sejak awal Maret 2024. Dan di satu lokasi, mereka bisa mencuri hingga 2 sepeda motor.

Dari komplotan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, 5 sepeda motor matik hasil curanmor, satu set kunci T, serta gerinda.

Atas perbuatannya itu, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 7 tahun.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved