Berita Kota Malang
Warga Kota Malang Semringah, Motor yang Sempat Hilang Dicuri Kini Kembali
Raut bahagia terpancar dari wajah Huda Rifaiz (26), asal Kecamatan Wagir Kabupaten Malang dan Saidah (22) saat datang ke Polresta Malang Kota
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Samsul Arifin
Diketahui, komplotan beranggotakan 4 tersangka itu ditangkap pada Kamis (25/4/2024) lalu, dan telah beraksi di 19 TKP.
Identitas para tersangka yaitu Arbain (34), warga Kelurahan Tanjungrejo Kecamatan Sukun Kota Malang, lalu Putu Andhik (36), Tri Wardanaputra (31), dan Achmad Rizal (31), ketiganya merupakan warga Kelurahan Tambaksari Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya.
Komplotan curanmor itu telah beraksi sejak awal Maret 2024. Dan di satu lokasi, mereka bisa mencuri hingga 2 sepeda motor.
Dari komplotan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, 5 sepeda motor matik hasil curanmor, satu set kunci T, serta gerinda.
Atas perbuatannya itu, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 7 tahun.
| Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
|
|---|
| Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
|
|---|
| Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
|
|---|
| Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
|
|---|
| Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/motor-korban-curanmor-di-kota-malang-dikembalikan.jpg)