Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Guru Ngaji di Probolinggo yang Hamili Siswinya, Kini Bakal Menatap Penghakiman di Pengadilan

Kini berkas kasus guru ngaji berinisial SN (50) yang sekaligus pemilik yayasan  itu sudah diserahkan ke Kejari Kabupaten Probolinggo

Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Ahsan Faradisi
Tampang SN, guru ngaji yang hamili muridnya di Kabupaten Probolinggo. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network Ahsan Faradisi 

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Masih ingat kasus seorang guru ngaji asal Desa Kregenan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo yang tega meradupaksa muridnya sejak kelas 3 MTS sampai kelas 3 SMA hingga korban hamil.

Kini berkas kasus guru ngaji berinisial SN (50) yang sekaligus pemilik yayasan  itu sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo.

Dan kini, Satreskrim Polres Probolinggo tinggal menunggu petunjuk dari kejaksaan.

"Kalau berkasnya sudah tahap 1 sudah lama, tapi sekarang kami tinggal menunggu petunjuk dari jaksa. Termasuk juga apakah di berkasnya ada kendala atau tidak, kami juga sedang menunggu petunjuk itu," kata Kasatreskrim Polres Probolinggo Iptu Fajar Putra Adi Winarsa, Jum'at (3/5/2024).

Secara otomatis, lanjut Iptu Fajar, sambil lalu menunggu petunjuk dari jaksa, tersangka guru ngaji masih berada di sel tahanan Polres Probolinggo.

Dan jika nanti petunjuk jaksa berkasnya dinyatakan lengkap atau P21 maka akan segera dilakukan pelimpahan.

"Kalau ada kendala biasanya dari administrasinya, tapi untuk sejauh ini sepertinya tidak ada. Kalau nanti jaksa sudah menyatakan lengkap atau P21, maka akan segera dilimpahkan ke kejaksaan," ungkapnya.

Baca juga: UPTD Perlindungan Perempuan Anak Probolinggo akan Jaga dan Kawal Murid yang Dinodai Guru Ngaji

Diketahui, HM (18) bersama keluarganya melaporkan seorang guru ngaji ke Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo, Jum'at (16/2/2024) setelah diduga menyetubuhi HM hingga hamil 3 bulan.

Perbuatan bejat SN itu, dilakukan sejak HM masih duduk di bangku kelas 3 MTS.

Setelah laporan itu, pada Jum'at (16/2/2024) sore, ratusan warga yang mengetahui perbuatan pelaku langsung mendatangi rumah tersangka, hingga membuat tersangka mengalami luka sobek di bagian kepala lalu dibawa ke UGD RSUD Waluyo Jati Kraksaan.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved