Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Film Guru Tugas 2 Tuai Kecaman

Gaduh Film Guru Tugas 2, Youtuber Akeloy Production Sampaikan Permohonan Maaf, Janji Hapus Video

YouTubeber Akeloy Production telah menyampaikan permohonan secara terbuka kepada masyarakat atas kegaduhan yang dipicu film 'Guru Tugas 2',

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Saat Zamroni didampingi oleh kru YouTuber Akeloy Production, pembuat Film 'Guru Tugas 2' menyampaikan permohonan maafnya. 

Sebelumnya, Zamroni menyampaikan kliennya juga sudah menunjukkan itikad baik lainnya, sebagai bentuk upaya untuk secara sadar menyelesaikan permasalahan video viral tersebut.

Yakni, dengan melakukan penyuntingan (editing) ulang dengan memotong (cutting) bagian adegan yang bermuatan asusila, pada video Film 'Guru Tugas 2'.

Upaya tersebut dilakukan hanya beberapa jam setelah video tersebut diunggah pertama kali pada Jumat (3/5/2024) kemarin. 

"Akhirnya, setelah tayang 2-3 jam, sama si pemilik akun, sudah di-cut semua. (Adegan syur) sudah di-cut semua," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (10/5/2024). 

Oleh karena itu, sebagai tindak lanjut pengawalan mekanisme hukum yang sedang dilalui oleh kliennya.

Zamroni kini sedang mengupayakan agar kasus hukum yang menimpa kliennya dapat selesai melalui restorative justice (RJ). 

Dengan catatan, bahwa pihak kliennya bakal menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas, dan berjanji tidak mengulangi kesalahan yang sama. 

Termasuk dengan menghapus tiga episode atau bagian (part) film pendek; Guru Tugas 1, 2 dan 3 tersebut, dari halaman channel Youtube; Akeloy Productions

"Nanti kita lihat endingnya seperti apa. Apakah ini bisa restorative justice (RJ). Kalau memang ujung-ujungnya RJ. Video Guru Tugas 1, 2, dan 3 akan kami take down semuanya," ungkapnya. 

Namun, manakala pihak penyidik tetap bersikukuh untuk menjebloskan ketiga kliennya di penjara. 

Zamroni tak menampik, pihaknya bakal mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dari ketiga orang kliennya. 

"Kami nanti akan lihat perkembangan. Untuk itu, kami tidak bisa berstatemen. Tapi misalnya, harus seperti itu (dilanjutkan penahanan tanpa RJ). Kami akan melakukan praperadilan," terangnya. 

Kemudian, Zamroni juga ingin mengklarifikasi bahwa adegan persetubuhan yang terdapat dalam film part ke-2 itu, merupakan teknik pengambilan video biasa. 

Artinya, tokoh perempuan; santriwati berhijab yang menjadi lawan main tokoh Ustaz Supri, saat beradegan panas itu, sebenarnya diperankan oleh pemain pria. 

"Tapi itu sebenarnya bukan diperankan oleh si cewek. Tapi seakan-akan si cewek kayak betis di atas. Itu bukan betisnya si cewek sebenarnya, tapi ada betisnya cowok salah satu kru Akeloy Productions pada saat itu. Iya begitu (tergolong teknik pengambilan video)," ungkapnya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved