Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Film Guru Tugas 2 Tuai Kecaman

BREAKING NEWS: Film Guru Tugas 2 Tuai Kecaman, 3 Orang Ditangkap Siber Polda Jatim, Begini Perannya

Tim Siber Polda Jatim menangkap YouTuber konten kreator asal Madura, pemilik akun YouTube Akeloy Production, pembuat Film 'Guru Tugas 2' yang meresahk

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
Saat Tim Siber Polda Jatim menangkap YouTuber konten kreator asal Madura, pemilik akun YouTube Akeloy Production, pembuat Film 'Guru Tugas 2' yang meresahkan masyarakat kalangan pesantren di Madura karena diduga memproduksi konten video bermuatan asusila. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Tim Siber Polda Jatim menangkap YouTuber konten kreator asal Madura, pemilik akun YouTube Akeloy Production, pembuat Film 'Guru Tugas 2' yang meresahkan masyarakat kalangan pesantren di Madura karena diduga memproduksi konten video bermuatan asusila

Mereka yang diamankan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait film Guru Tugas 2 tersebut, diantaranya Y (27) pemilik akun youtube, sekaligus penulis skenario, dan sutradara film. 

Kemudian, A (22) pemeran ustad, dan S (24) kameramen dan pemain dalam film pendek tersebut. 

Kendati status hukum terhadap mereka masih berstatus saksi yang sedang menjalani pemeriksaan penyidik. Diduga, perbuatan mereka melanggar Pasal 27 Ayat 1 dan 28 Ayat 2 Tentang UU ITE. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, ketiga orang tersebut diduga membuat konten video film pendek yang didalamnya terdapat adegan asusila

Adegan asusila dalam video film pendek tersebut diunggah melalui akun YouTube bernama; Akeloy Production, berjudul; Guru Tugas 1 & 2.

Jalan cerita dalam konten buatan akun tersebut, lanjut Dirmanto, terdapat seorang tokoh ustaz asal Jember yang ditugaskan mengajarkan ilmu dakwah di sebuah pondok pesantren (Ponpes) Kabupaten Bangkalan. 

Baca juga: Pengacara Gus Samsudin Minta Pemotong Video Tukar Pasangan Jaminan Surga Juga Ditangkap

Namun, ditengah tugas berdakwahnya itu, si tokoh ustad tersebut malah melakukan perilaku tidak senonoh kepada santriwatinya. 

"Nah itu, adegan yang ada di dalam video; Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (8/5/2024). 

Beberapa hari pascapenayangan, ternyata konten video tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat warga Madura. 

Terutama kalangan tokoh masyarakat, kiai, ulama, dai yang ada di seluruh wilayah kabupaten Madura, Jatim. 

Seperti perkumpulan Ulama NU Madura Raya, Dai Madura, lalu kiai dari Madura yang tergabung dalam Aliansi Ulama Madura (AUMA).

"Jadi mendapatkan kecaman dari tokoh masyarakat yang ada di wilayah Madura. Ini masih diperiksa. Intinya, dia membuat konten yang didalamnya ada unsur SARA-nya," kata mantan Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya itu. 

Baca juga: Acara Nikah Tinggal Hitungan Hari, Pria di Bangkalan Malah Ketiban Apes, Rumah Digerebek Polisi

Baca juga: Tak Kapok Berulah, Tiktoker Galih Loss Bikin Konten Hewan yang Bisa Mengaji, Ending Ditangkap Polisi

Guna memberikan kepastian penegakkan hukum demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved