Film Guru Tugas 2 Tuai Kecaman
Gaduh Film Guru Tugas 2, Youtuber Akeloy Production Sampaikan Permohonan Maaf, Janji Hapus Video
YouTubeber Akeloy Production telah menyampaikan permohonan secara terbuka kepada masyarakat atas kegaduhan yang dipicu film 'Guru Tugas 2',
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Sekadar diketahui, tiga orang Youtuber konten kreator asal Madura, pemilik akun YouTube Akeloy Production, pembuat Film 'Guru Tugas 2' yang meresahkan masyarakat karena diduga menyisipkan adegan bermuatan asusila dalam konten video mereka, telah resmi berstatus tersangka, Jumat (10/5/2024).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penetapan tersangka atas ketiga orang tersebut didasarkan pada kesaksian sejumlah tiga orang ahli, yakni ahli pidana, ITE dan agama.
Mereka diduga kuat melanggar Pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 27 Ayat 1 dan atau Pasal 45A Ayat 2 Jo Pasal 28 Ayat 2 UU No 11 tahun 2008, sebagaimana diubah terakhir dengan UU No 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas, UU No 11 Tahun 2008 lentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 KUHP. Ancaman hukumannya, enam tahun penjara,
Kini, lanjut Dirmanto, ketiga tersangka sudah ditahan untuk menjalani pengembangan kasus dan pemberkasan penyidikan di Gedung Dittahti Mapolda Jatim.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dan termasuk ahli. Bahwa 3 orang yang diperiksa pada Kamis lalu, sudah dinyatakan sebagai tersangka. Saat ini, metropolitan sudah ditahan di Rutan Polda Jatim," ujarnya saat ditemui awak media di Yogyakarta, Jumat (10/5/2024).
Mengenai peran ketiga orang tersangka yang merupakan warga Kelurahan Banyu Bunih, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan itu.
Diantaranya, Tersangka YH (25) sebagai pemilik akun youtube, sekaligus penulis skenario, dan sutradara film.
Kemudian, tambah Dirmanto, Tersangka AF (25) sebagai pemeran ustad, dan Tersangka SI (28) sebagai kameramen dan pemain dalam film pendek tersebut.
"Mereka sudah dilakukan penahanan di Rutan Polda Jatim. Kepada mereka, dijerat UU No 11 Tahun 2008 terkait ITE, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," pungkasnya.
YouTube Akeloy Production
Guru Tugas 2
TribunJatim.com
Tribun Jatim Network
Akeloy Productions
Film Guru Tugas 2 tuai kecaman
Belasan Saksi Diperiksa Polda Jatim Terkait Film Guru Tugas 2, Ada Pembuat Video hingga Pelapor |
![]() |
---|
Klarifikasi Makna Film 'Guru Tugas' yang Viral, Kuasa Hukum Singgung Part 3: Tak Bermaksud Menghina |
![]() |
---|
MUI Bangkalan Sikapi Youtuber Akeloy yang Jadi Tersangka Kasus ITE Imbas Bikin Film 'Guru Tugas 2' |
![]() |
---|
Pengacara 3 YouTuber Film 'Guru Tugas 2' Minta Kasus Dihentikan Lewat RJ, Minta Maaf ke Masyarakat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Film Guru Tugas 2 Tuai Kecaman, 3 Orang Ditangkap Siber Polda Jatim, Begini Perannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.