Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Film Guru Tugas 2 Tuai Kecaman

Gaduh Film Guru Tugas 2, Youtuber Akeloy Production Sampaikan Permohonan Maaf, Janji Hapus Video

YouTubeber Akeloy Production telah menyampaikan permohonan secara terbuka kepada masyarakat atas kegaduhan yang dipicu film 'Guru Tugas 2',

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Saat Zamroni didampingi oleh kru YouTuber Akeloy Production, pembuat Film 'Guru Tugas 2' menyampaikan permohonan maafnya. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Pihak konten kreator YouTube Akeloy Production telah menyampaikan permohonan secara terbuka kepada masyarakat atas kegaduhan yang dipicu konten video film pendek 'Guru Tugas 2', hingga viral pada beberapa pekan lalu. 

Pernyataan pemohonan maaf disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum para tersangka, Zamroni, yang juga didampingi oleh seluruh kru channel dan orangtua dari para tersangka. 

Momen penyampaian permohonan maaf tersebut sempat diabadikan dalam bentuk video yang berlokasi di salah satu rumah tersangka, kawasan Kabupaten Bangkalan, pada Minggu (12/5/2024). 

"Iya benar permohonan maaf secara terbuka, dari pihak keluarga H. Toyib selaku orangtua ayah kandung dari Tersangka Y, pemilik akun, pengarang naskah, dan sutradara," ujar Zamroni, saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (13/5/2024). 

Dalam video tersebut, Zamroni yang memakai kemeja lengan panjang bermotif kotak-kotak itu, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama para kalangan ulama dan organisasi masyarakat Islam di Pulau Madura.

Baca juga: BREAKING NEWS: Film Guru Tugas 2 Tuai Kecaman, 3 Orang Ditangkap Siber Polda Jatim, Begini Perannya

Baca juga: MUI Bangkalan Sikapi Youtuber Akeloy yang Jadi Tersangka Kasus ITE Imbas Bikin Film Guru Tugas 2 

"Kami atas nama adik adik yang saya sebutkan tadi. Mengatasnamakan diri dari keluarga besar Tim dan Kru Akeloy Productions, meminta maaf yang sebesar-besarnya, kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, wabil khusus tokoh-tokoh ulama, tokoh masyarakat madura, para pemimpin organisasi Islam yang bermarkas di Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. Para kiai dan ustad, atau guru tugas yang saat ini sudah di masing-masing madrasah, para penanggung guru tugas, atau wali santri dan wali murid, dimana pun Anda berada, sekali lagi saya memohon maaf sebesar-besarnya," katanya dalam video klarifikasi yang dikirim ke TribunJatim.com

Kemudian, Zamroni berjanji akan segera menghapus video film pendek yang terlanjur diunggah di channel Youtube; Akeloy Productions

Namun, pihaknya tidak bisa melakukan secara cepat. Karena hampir seluruh perangkat pengoperasian alat produksi film seperti komputer dan ponsel pribadi tersangka, masih dilakukan penyitaan oleh penyidik Unit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. 

"Kami sadar kami telah melakukan kesalahan. Kami salah. Sama juga keliru, atas penanyangan film yang berjudul guru tugas. Sebagai pertanggungjawaban dari perbuatan kami, kami akan segera men-takedown film berjudul Guru Tugas 1, 2 dan juga thriller ketiganya," jelasnya. 

Baca juga: Klarifikasi Makna Film Guru Tugas yang Viral, Kuasa Hukum Singgung Part 3: Tak Bermaksud Menghina

Baca juga: Dapat AdSense Rp100 Juta, Gus Samsudin Malah Senang Dipenjara, Sengaja Buat Konten Biar Tambah Laris

"Kami juga berusaha mengklarifikasi lagi. Kami juga tidak mau melakukan pembenaran lagi. Tapi mohon maaf, karena kami tidak bisa men-takedown setelahnya, karena ini perlu koordinasi dengan pemilik akun yang itulah yang satu-satunya bisa men-takedown, dan siap men-takedown semuanya," terangnya. 

"Akan tetapi, karena PC, sudah disita. Monitor sudah disita. Termasuk HP pribadi, juga disita semuanya, sehingga kami mohon waktu. Setidaknya senin atau selasa kami akan take down semuanya," tambahnya. 

Lalu, yang terakhir, Zamroni berharap masyarakat tidak lagi melakukan penghakiman secara berlebihan kepada pihak kliennya, atau para kru Akeloy Productions

Mengingat, pihaknya tetap akan kooperatif selama menjalani mekanisme penyidikan yang sedang bergulir di Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. 

"Kami memohon kepada seluruh lapisan masyarakat, jangan hakimi kami, jangan hujat kami. Kami patuh hukum, kooperatif dengan Polisi. Kami siap mempertanggungjawabkan perbuatan kami. Kami mohon dukungannya. Agar proses hukum yang kami jalani, tuntas dan segera selesai," pungkasnya. 

Baca juga: 3 YouTuber Film Guru Tugas 2 Jadi Tersangka, Kini Ditahan di Rutan Polda Jatim, ini Peran Mereka

Baca juga: Remaja Penerbang Balon Udara yang Meletus di Ponorogo Coba Hilangkan Barang Bukti, Polisi: Dibakar

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved