Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Maju Jadi Bupati, Bos Jersey Janji Takkan Ambil Gaji karena Kemauan Istrinya, Om Jum: Tak Berharap

Keputusan bos jersey maju jadi bupati menjadi berita viral. Bos jersey perusahaan Regar Sport asal Wonogiri itu bernama Jumariyanto.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TribunSolo/Tri Widodo
Maju Jadi Bupati, Bos Jersey Janji Takkan Ambil Gaji karena Kemauan Istrinya, Om Jum: Tak Berharap 

Dengan demikian, KPU Banyuwangi memastikan Pilkada 2024 tak akan diikuti oleh pasangan calon dari jalur independen.

Pasangan calon yang akan bertarung dipastikan berasal dari dukungan partai-partai politik.

Hingga saat ini, beberapa partai telah dan tengah membuka penjaringan calon kepala daerah.

Sebut saja di antaranya PDI Perjuangan, PKB, dan Partai Nasdem.

Sementara DPD Partai Golkar Banyuwangi telah memutuskan untuk mengusulkan petahana sebagai calon bupati dalam kontestasi mendatang. 
 
 Berita Lainnya

Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, mengaku tidak melarang ASN mencalonkan diri menjadi Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada).

Menurutnya, ASN mempunyai hak politik untuk memilih dan dipilih. Namun Pj Bupati mengingatkan, ada banyak sekali aturan yang harus dipenuhi.

"Kami tetap memberikan kesempatan ASN mencalonkan diri, asal sesuai regulasi," jelas Heru.

Pernyataan Heru ini menjawab polemik di seputar pendaftaran 4 ASN sebagai Bacakada di Kabupaten Tulungagung.

Hanya saja, Heru mengaku mengingatkan kembali terkait netralitas ASN, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas PNS dan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

SKB ini diterbitkan oleh Menpan RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN dan Ketua Bawaslu RI.

Baca juga: Pj Bupati Tulungagung Tegaskan Tidak Larang ASN Maju Pilkada 2024: Asal Sesuai Regulasi

Di dalamnya mencantumkan sanksi yang mengancam jika dinilai melanggar netralitas.

"Sebelumnya sudah ada sosialisasi, pakta integritas dan ikrar. Sekarang Sekda mengingatkan lagi," sambungnya.

Salah satu larangan yang dimuat dalam SKB itu adalah pendekatan ke partai politik.

Pj Bupati menilai, ASN yang mendaftar ke partai politik bisa menjadi poin melakukan pendekatan ke partai politik.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved