Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Tulungagung 2024

Pj Bupati Tulungagung Tegaskan Tidak Larang ASN Maju Pilkada 2024: Asal Sesuai Regulasi

Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, mengaku tidak melarang ASN mencalonkan diri menjadi Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada).

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno dalam artikel Pj Bupati Tulungagung Tegaskan Tidak Larang ASN Maju Pilkada 2024: Asal Sesuai Regulasi 

TRIBUNJATIM.COM, COM, TULUNGAGUNG - Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, mengaku tidak melarang ASN mencalonkan diri menjadi Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada).

Menurutnya, ASN mempunyai hak politik untuk memilih dan dipilih. Namun Pj Bupati mengingatkan, ada banyak sekali aturan yang harus dipenuhi.

"Kami tetap memberikan kesempatan ASN mencalonkan diri, asal sesuai regulasi," jelas Heru.

Pernyataan Heru ini menjawab polemik di seputar pendaftaran 4 ASN sebagai Bacakada di Kabupaten Tulungagung.

Hanya saja, Heru mengaku mengingatkan kembali terkait netralitas ASN, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas PNS dan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

SKB ini diterbitkan oleh Menpan RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN dan Ketua Bawaslu RI.

Baca juga: Jadi Bupati Petahana, Maryoto Optimis Dapat Rekomendasi PDI Perjuangan di Pilkada Tulungagung 2024

Di dalamnya mencantumkan sanksi yang mengancam jika dinilai melanggar netralitas.

"Sebelumnya sudah ada sosialisasi, pakta integritas dan ikrar. Sekarang Sekda mengingatkan lagi," sambungnya.

Salah satu larangan yang dimuat dalam SKB itu adalah pendekatan ke partai politik.

Pj Bupati menilai, ASN yang mendaftar ke partai politik bisa menjadi poin melakukan pendekatan ke partai politik.

Meski pun penilaian ini juga menjadi dilema saat ASN menggunakan hak politiknya, untuk dipilih.

"Bagaimana mau mendaftar jika tidak melakukan pendekatan? Bagaimana ASN menggunakan haknya tanpa pendekatan? Itu dilema," ucap Heru.

Baca juga: Sosok Mbah Pucung yang Dapat Dukungan 180 Kades untuk Maju Pilkada Tulungagung 2024

Heru hanya berpesan, kepada ASN yang mendaftar Bacakada agar melihat semua aturan.

Hal yang sama juga berlaku pada Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa.

Heru juga mengaku sudah memanggil 4 ASN yang mengambil formulir pendaftaran di DPC PDI Perjuangan Tulungagung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved