Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Maju Jadi Bupati, Bos Jersey Janji Takkan Ambil Gaji karena Kemauan Istrinya, Om Jum: Tak Berharap

Keputusan bos jersey maju jadi bupati menjadi berita viral. Bos jersey perusahaan Regar Sport asal Wonogiri itu bernama Jumariyanto.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TribunSolo/Tri Widodo
Maju Jadi Bupati, Bos Jersey Janji Takkan Ambil Gaji karena Kemauan Istrinya, Om Jum: Tak Berharap 

TRIBUNJATIM.COM - Keputusan bos jersey maju jadi bupati menjadi berita viral.

Bos jersey perusahaan Regar Sport asal Wonogiri itu bernama Jumariyanto.

Pria itu maju jadi Bupati Boyolali dalam Pilkada Boyolali 2024.

Ia pun janji tak ambil gaji.

Melansir dari TribunSolo, Om Jum sapaannya itu sengaja hijrah dari tanah kelahirannya kota Gaplek.

Bukan tanpa alasan bagi Mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah 19 tahun menjadi abdi negara mau membangun kota Susu.  

Kepada kader Gerindra Boyolali, Om Jum blak-blakan alasannya mau maju sebagai calon bupati Boyolali tak lepas dari doktrin yang pernah dia terima selama menimba ilmu di sekolah kedinasan belasan tahun silam.

Lulusan IPDN itu, mengaku sebagai pamong harus melakukan tugas pelayanan, pemberdayaan kepada masyarakat.

Semangat pemberdayaan itu juga yang dia terapkan saat mendirikan perusahaan jersey.

"Bagaimana kita mengakomodir ketidakmampuan orang, lalu mengangkat harkat martabat keluarga, itu digemborkan pada 10 tahun terakhir," jelasnya.

Baca juga: Partai Golkar Resmi Dukung Vinanda Prameswati sebagai Bakal Calon Wali Kota di Pilkada Kediri 2024

Selama 10 tahun berbisnis, sudah 200 ribu reseler yang bekerjasama dengannya.

Secara otomatis ekonomi keluarga juga terangkat.

Alasan terakhir, Om Jum ingin memberikan manfaat yang lebih besar lagi kepada masyarakat, khususnya Boyolali.

Baginya, menjadi seorang pemimpin menjadi pilihan hidup yang mulia.

Pasalnya, Om Jum sudah selesai dengan masalah ekonomi untuk keluarga.

Bahkan, istrinya juga telah mensyaratkan Om Jum untuk tak membawa gaji hingga tunjangan pulang rumah.

Menjadi bupati hanya untuk memberikan manfaat kepada masyarakat.

Seperti cara Khulafaur Rasyidin memimpin umat sepeninggal Rasullah.

"Tidak berharap finansial. Tetapi bagaimana melayani, mengabdi dan membangun ekonomi," tambahnya

Baca juga: Pilkada Kota Batu 2024 Tanpa Calon Independen, Ada 1 Orang Sempat Datang Jelang Penutupan

Sementara itu, Pilkada Banyuwangi 2024 tak akan diikuti oleh calon kepala daerah jalur perorangan.

Hingga akhir masa pendaftaran jalur independen itu, tak ada satu pun calon yang mendaftar dan memenuhi syarat.

Sebenarnya, ada satu bakal calon kepala daerah yang sempat datang ke KPU Banyuwangi untuk mendaftarkan diri pada Minggu (12/4/2024) siang.

Mereka adalah pasangan Yusuf Widyatmoko dan Zainuri. 

Yusuf adalah mantan Wakil Bupati Banyuwangi dua periode. Sayangnya saat mendaftar, mereka tak membawa berkas fisik yang disyaratkan. KPU pun menolak pendaftaran itu.

Hingga batas akhir pendaftaran Minggu pukul 23.59 WIB, Yusuf dan Zainuri tak mampu melengkapi data yang dibutuhkan.

Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknis Penyelanggara Pemilu Ari Mustofa memastikan, tak ada satu pun calon yang mendaftar dan memenuhi syarat selama pembukaan pendaftaran calon kepala daerah jalur independen mulai 8 Mei.

"Pasangan calon perseorangan bupati dan wakil bupati dalam pemilihan serentak tahun 2024, tidak ada yang mengajukan permohonan akses silonkada dan tidak ada yang menyerahkan jumlah dukungan minimal pemilih dan sebaran kabupaten atau nihil," kata dia, Senin (13/5/2024).

KPU Banyuwangi menetapkan batas minimal dukungan sebanyak 87.210 warga untuk mendaftar jalur perorangan. Dukugan tersebut minimal tersebar di 13 kecamatan.

Pasangan Yusuf-Zainuri sebenarnya mengklaim telah mendapat dukungan sebanyak jumlah yang disyaratkan.

Namun, ia tak mengunggah formulir dukungan ke aplikasi Silon. Alasannya, pihaknya kesulitan memenuhi syarat penyertaan email pada formulir dukungan.

Dengan demikian, KPU Banyuwangi memastikan Pilkada 2024 tak akan diikuti oleh pasangan calon dari jalur independen.

Pasangan calon yang akan bertarung dipastikan berasal dari dukungan partai-partai politik.

Hingga saat ini, beberapa partai telah dan tengah membuka penjaringan calon kepala daerah.

Sebut saja di antaranya PDI Perjuangan, PKB, dan Partai Nasdem.

Sementara DPD Partai Golkar Banyuwangi telah memutuskan untuk mengusulkan petahana sebagai calon bupati dalam kontestasi mendatang. 
 
 Berita Lainnya

Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, mengaku tidak melarang ASN mencalonkan diri menjadi Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada).

Menurutnya, ASN mempunyai hak politik untuk memilih dan dipilih. Namun Pj Bupati mengingatkan, ada banyak sekali aturan yang harus dipenuhi.

"Kami tetap memberikan kesempatan ASN mencalonkan diri, asal sesuai regulasi," jelas Heru.

Pernyataan Heru ini menjawab polemik di seputar pendaftaran 4 ASN sebagai Bacakada di Kabupaten Tulungagung.

Hanya saja, Heru mengaku mengingatkan kembali terkait netralitas ASN, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas PNS dan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

SKB ini diterbitkan oleh Menpan RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN dan Ketua Bawaslu RI.

Baca juga: Pj Bupati Tulungagung Tegaskan Tidak Larang ASN Maju Pilkada 2024: Asal Sesuai Regulasi

Di dalamnya mencantumkan sanksi yang mengancam jika dinilai melanggar netralitas.

"Sebelumnya sudah ada sosialisasi, pakta integritas dan ikrar. Sekarang Sekda mengingatkan lagi," sambungnya.

Salah satu larangan yang dimuat dalam SKB itu adalah pendekatan ke partai politik.

Pj Bupati menilai, ASN yang mendaftar ke partai politik bisa menjadi poin melakukan pendekatan ke partai politik.

Meski pun penilaian ini juga menjadi dilema saat ASN menggunakan hak politiknya, untuk dipilih.

"Bagaimana mau mendaftar jika tidak melakukan pendekatan? Bagaimana ASN menggunakan haknya tanpa pendekatan? Itu dilema," ucap Heru.

Heru hanya berpesan, kepada ASN yang mendaftar Bacakada agar melihat semua aturan.

Baca juga: Alasan Penantang Petahana di Pilkada Trenggalek 2024 Jalur Independen, Program Bupati Terlalu Muluk

Hal yang sama juga berlaku pada Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa.

Heru juga mengaku sudah memanggil 4 ASN yang mengambil formulir pendaftaran di DPC PDI Perjuangan Tulungagung.

Mereka mendapatkan teguran, namun belum mengarah pada sanksi.

Pada Pilkada sebelumnya tidak pernah ada polemik terkait calon dari unsur ASN.

Namun pada tahun 2024 ini ada tuntutan elemen masyarakat yang mengangkat isu netralitas ASN.

"Kenapa munculnya (polemik) sekarang? Apakah sengaja dimunculkan  orang atau tidak? saya belum tahu," tandasnya.

Empat ASN/PNS yang sebelumnya mengambil formulir di DPC PDI Perjuangan  adalah Santoso (Kepala Dinas Lingkungan Hidup), dr Kasil Rokhmat (Kepala Dinas Kesehatan, Plt Direktur RSUD dr Iskak), Agus Santoso (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) dan Hari Prastijo (Camat Tulungagung).

Dari empat orang itu, hanya Agus yang akhirnya mengembalikan berkas pendaftaran.

Anggota Panitia Penjaringan Bacakada DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Wiwik Triasmoro menengarai ada upaya menghalangi para ASN ini menggunakan hak politiknya.

Sebelumnya Santoso dan dr Kasil sudah lebih dulu mendaftar ke DPD Partai Nasdem Tulungagung.

Namun kemudian ada dinamika yang dialami oleh 4 ASN ini.

Dalam perkembangannya 3 ASN batal mengembalikan berkas pendaftaran.

Informasi yang di dapat wartawan, 4 ASN itu sempat dipanggil oleh Pj Bupati Tulungagung.

Mereka dihadapkan dengan Sekda, Kepala Inspektorat dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Setelah pemanggilan ini 3 ASN batal mengembalikan berkas pendaftaran ke PDI Perjuangan

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved