Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Disbudpar Jatim Lakukan Percepatan Sertifikasi Halal untuk Produk UMKM di 380 Desa Wisata

Disbudpar Jawa Timur gerak cepat menindaklanjuti SE Kemenparekraf Nomor SE/2/PP.00.01/MK/2024 tentang Sertifikasi Halal Produk UMKM

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Fatimatuz Zahroh
Kadisbudpar Jatim Evy Afianasari saat diwawancara Harian Tribun Jatim Network, Senin (20/5/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Timur gerak cepat menindaklanjuti SE Kemenparekraf Nomor SE/2/PP.00.01/MK/2024 tentang Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman untuk Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. 

Pasalnya dengan adanya SE tersebut, Disbudpar Jatim sedang aktif turun langsung melakukan sertifikasi halal untuk produk UMKM masyarakat Jatim khususnya yang dilakukan di titik-titik destinasi desa wisata.

Kadisbudpar Jatim Evy Afianasari menegaskan bahwa total ada 380 titik lokasi desa wisata yang dibantu Pemprov Jatim untuk melakukan percepatan sertifikasi halal. Kegiatan ini dibantu secara sinergis oleh LSH ISNU Jatim dan juga sejumlah lembaga sertifikasi yang ada. 

“Jadi kami juga mengeluarkan surat ke dinas pariwisata kabupaten/kota untuk menghimbau dan mendata pelaku usaha serta penyedia makanan dan minuman di desa wisata. Dengan dibantu LSH ISNU Jatim, saat ini proses sertifikasi telah berjalan di 380 titik lokasi desa wisata,” tegas Evy, Senin (20/5/2024).

Lebih lanjut Evy menegaskan bahwa jumlah 380 titik desa wisata yang produk unggulannya disasar untuk dibantu sertifikasi halal ini bakal terus bertambah. Sebab langkah pendataan untuk sertifikasi masih terus berjalan.

Baca juga: Industri Halal Berpotensi Besar, Peningkatan Sertifikasi Halal Sangat Penting

Ditegaskannya, hampir setiap desa wisata memiliki produk makanan dan minuman khas nya masing-masing. Yang tak jarang selalu menjadi produk yang diborong oleh wisatawan. Sehingga proses sertifikasi ini menjadi penting untuk diprioritaskan. 

“Tentunya ini sejalan dengan semangat Pemprov Jatim untuk mewujudkan Jatim sentra industri halal yang juga Ramah Muslim. Sehingga kegiatan ini tidak bisa dilakukan sendirian. Tentunya kami juga bekerja sama dengan komunitas, akademisi, pebisnis, dan media,” kata Evy.

Meski pemerintah pusat mengundur kewajiban sertifikasi halal bagi produk-produk usaha mikro dan kecil dari semula Oktober 2024 menjadi Oktober 2026, menurut Evy hal ini justru memberi waktu bagi pelaku usaha untuk segera melengkapi sertifikasi halalnya.

Dalam upaya mendukung sertifikasi halal, PW ISNU Jatim juga telah menerjunkan petugas. Sedikitnya ada 400 orang pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang diturunkan. Mereka dibekali dengan surat tugas resmi dan masing‐masing kab/kota ditunjuk koordinator untuk memantau capaian kinerja pendampingan sertifikasi halal.

Baca juga: 1.000 UMKM di Banyuwangi Difasilitasi Sertifikasi Halal Gratis, Berikut Cara Daftarnya

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mencatat hingga April 2024, sudah ada 317.110 produk usaha yang mayoritas milik UMKM di Jatim telah  dinyatakan halal. 

“Semoga berbagai upaya yang dilakukan untuk mendorong percepetan sertifikasi bisa mendorong pertumbuhan ekonomi para pelaku usaha desa wisata kita. Karena ketika sudah mengantongi sertifikasi halal, maka pelanggan atau wisatawan juga akan lebih firm untuk membeli dan pasarnya kami yakini akan lebih luas,” tegasnya.

Baca juga: Pusat Kajian Halal ITS Giatkan Program Sertifikasi Halal ke UMKM

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved