Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Wanita Jadi-jadian Sukses Nikahi Pria Halmahera, Bidan Beber Kebohongan: Dia Matikan Lampu

Beginilah pengakuan wanita jadi-jadian yang sukses nikahi Pria Halmahera Selatan dan melakukan hubungan intim di kamar, ternyata pakai siasat tertentu

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Instagram @terangmedia
Mempelai wanita jadi-jadian yang membuat aparat desa emosi karena ternyata seorang lelaki, ketahuan saat diperiksa oleh bidan setempat, viral sejak Minggu (19/5/2024). 

Bahkan pasca menikah, Dela mengaku diperlakukan selayaknya suami dan istri.

"Dia ingat mau bela saya, terus dia bilang saya mau tetap urus dia selayaknya suami istri," seperti dikutip TribunJatim.com dari @terangmedia, Senin (20/5/2024).

Simak postingannya berikut ini.

Namun menurut Dela, keluarga pasangannya tersebut tidak terima dan tetap membawa kasus ini ke jalur hukum.

Mempelai wanita jadi-jadian yang membuat aparat desa emosi karena ternyata seorang lelaki, ketahuan saat diperiksa oleh bidan setempat, viral sejak Minggu (19/5/2024).
Mempelai wanita jadi-jadian yang membuat aparat desa emosi karena ternyata seorang lelaki, ketahuan saat diperiksa oleh bidan setempat, viral sejak Minggu (19/5/2024). (Instagram @terangmedia)

Aparat Desa serta bidan memang melakukan pemeriksaan secara khusus pada wanita jadi-jadian yang berhasil menipu keluarga mempelai pria di Halmahera Selatan itu.

Kini nasib Dela La Udin harus menghadapi langkah hukum yang dilakukan keluarga dan perangkat desa setempat.

Seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, bidan yang memeriksa Dela La Udin juga mengungkapkan siasat si wanita jadi-jadian tersebut saat menipu pasangannya.

Dela La Udin yang diduga bernama asli Jurnal Lafini tersebut diduga memanipulasi dokumen dan mengelabui sang suami.

Kantor Kementarian Agama (Kemenag) Halmahera Selatan pun telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada Sabtu (18/5/2024).

Baca juga: Nasib Apes Jambret Usai Beraksi, Pasrah Ditangkap Aparat Usai Terjebak Macet Ketika Kabur

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara Amar Manaf menegaskan bahwa pernikahan tersebut harus dibatalkan lantaran melanggar aturan agama.

"Selain itu KUA setempat juga tidak mengeluarkan buku nikah karena proses nikahnya tidak tercatat di Kantor Kementerian Agama Halmahera Selatan," kata dia, seperti dikutip dari Antara, Minggu (19/5/2024).

Menurutnya, pengantin perempuan yang mulanya mengaku sebagai Dela La Udin (26) tersebut merupakan warga Desa Wairoro, Halmahera Tengah.

Sedangkan sang pengantin lelaki berasal dari Desa Sekely, Kecamatan Gane Barat Selatan. Keduanya menikah pada Rabu (15/5/2024).

Aparat desa dan bidan kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan bahwa pengantin perempuan ternyata laki-laki.

Dari keterangan tenaga medis, setiap kali berhubungan, dia mengelabui suaminya dan tidak menyalakan lampu.

Baca juga: Curhat Wanita 32 Tahun Punya 6 Anak, Ogah Ikut KB, Pernah Pasang Perut Langsung Panas: Tak Mampu

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved