Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Bayar Parkir di Kota Malang Pakai Non Tunai, Jukir Diminta Beradaptasi

Bayar parkir di Kota Malang akan menggunakan sistem non tunai, para jukir diminta untuk beradaptasi.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/HAYU YUDHA PRABOWO
Ilustrasi - Juru parkir (jukir) di Kota Malang harus siap menghadapi perubahan sistem pembayaran dari manual ke digital, Rabu (22/5/2024). 

Ada 1.005 juru parkir yang telah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA).

Hingga Mei 2024, Dishub telah menghimpun pendapatan Rp 3,8 miliar dari target Rp 17 miliar pada 2024.

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, rencana pelaksanaan pembayaran digital di Kayutangan akan dilakukan setelah PAK 2024.

Dishub membutuhkan alokasi anggaran untuk memfasilitasi juru parkir.

Pasalnya, Pemerintah Kota Malang akan menggaji para jukir jika pembayaran dilakukan non tunai.

Ia juga mengatakan kalau potensi penolakan bisa saja muncul.

Maka dari itu, Pemerintah Kota Malang gencar melakukan sosialisasi. Sosialisasi juga berisi informasi penindakan terhadap para jukir yang melakukan pelanggaran.

“Kami coba rencana di Kayutangan saat PAK nanti. Yang jelas penggunaan untuk pendapatan bisa langsung masuk. Kira-kira akan ada penolakan karena ini hal yang baru. Kadang mereka belum terbiasa. Tetap akan kami terapkan, karena ini akan lebih baik. Yang parkir juga akan lebih aman. Untuk Masyarakat awam segera kami sosialisasikan. Bertahap sampai mereka tahu,” terang Wahyu.

Puji, seorang perempuan juru parkir di Kawasan Taman Kunang-kunang Malang mengaku belum siap menerima perubahan cara pembayaran dari tunai ke non tunai.

Perempuan kelahiran 1966 itu terbiasa menerima uang langsung dari pelanggan.

“Saya belum siap. Saya kerja biasanya mulai pukul 6 sore sampai 2 pagi,” ujarnya.

Pembayaran dengan cara tunai lebih diterima oleh Puji.

Apalagi nominal yang diterima selalu tidak pasti.

Puji mengungkapkan, untuk menutupi kekurangan, ia biasanya membantu suaminya membuka warung kopi di dekat parkiran.

Berbeda dengan Puji, Imam seorang juru parkir di Pasar Bareng Malang mengungkapkan dapat menerima perubahan cara pembayaran.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved