Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Bayar Parkir di Kota Malang Pakai Non Tunai, Jukir Diminta Beradaptasi

Bayar parkir di Kota Malang akan menggunakan sistem non tunai, para jukir diminta untuk beradaptasi.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/HAYU YUDHA PRABOWO
Ilustrasi - Juru parkir (jukir) di Kota Malang harus siap menghadapi perubahan sistem pembayaran dari manual ke digital, Rabu (22/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Juru parkir (jukir) di Kota Malang harus siap menghadapi perubahan sistem pembayaran dari manual ke digital.

Pemerintah Kota Malang tengah merealisasikan rencana pembayaran non tunai di Kawasan Kayutangan.

Sejak dua tahun lalu, Dinas Perhubungan Kota Malang telah menerapkan e-Parking.

Sistem ini memungkinkan pelanggan membayar parkir melalui digital.

Meski telah ada layanan non tunai atau digital, ternyata capaiannya masih rendah.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, pendapatan dari pembayaran non tunai paling tinggi mencapai Rp 80 ribu per hari.

Jumlah itu dinilai sangat rendah.

Dari data tersebut, Widjaja mempersepsikan masyarakat umum masih belum terbiasa membayar parkir dengan cara digital.

Menghadapi tantangan tersebut, Pemkot Malang akan terus menggalakkan pembayaran non tunai.

Mereka telah memberitahukan perluasan rencana pembayaran non tunai di Kawasan Kayutangan kepada para jukir.

Baca juga: Jukir Liar Membandel Meski ada Tulisan Parkir Gratis di Minimarket, Meski Akui Tak Paksa Pengunjung

Pada Rabu (22/5/2024), sejumlah jukir yang bertugas di Kecamatan Klojen diundang. Mereka diberitahu mengenai rencana pembayaran non tunai tersebut.

Para jukir juga diminta bersiap-siap untuk mengalami perubahan yang terjadi.

“Pembayaran digital bisa menjadi tolok ukur. Mau tidak mau akan mengarah ke sana. Ini supaya pelanggan nyaman. Pemerintah daerah tidak mungkin akan merugikan masyarakat. Saya minta, kerjakanlah pekerjaanmu dengan hati, jangan bekerja sesuka hati. Hati-hati dalam bekerja. Apapun jenis pekerjaan itu adalah kenikmatan,” ujar Widjaja.

Saat ini, ada 3.470 titik parkir yang tersebar di Kota Malang.

Ada 1.005 juru parkir yang telah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA).

Hingga Mei 2024, Dishub telah menghimpun pendapatan Rp 3,8 miliar dari target Rp 17 miliar pada 2024.

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, rencana pelaksanaan pembayaran digital di Kayutangan akan dilakukan setelah PAK 2024.

Dishub membutuhkan alokasi anggaran untuk memfasilitasi juru parkir.

Pasalnya, Pemerintah Kota Malang akan menggaji para jukir jika pembayaran dilakukan non tunai.

Ia juga mengatakan kalau potensi penolakan bisa saja muncul.

Maka dari itu, Pemerintah Kota Malang gencar melakukan sosialisasi. Sosialisasi juga berisi informasi penindakan terhadap para jukir yang melakukan pelanggaran.

“Kami coba rencana di Kayutangan saat PAK nanti. Yang jelas penggunaan untuk pendapatan bisa langsung masuk. Kira-kira akan ada penolakan karena ini hal yang baru. Kadang mereka belum terbiasa. Tetap akan kami terapkan, karena ini akan lebih baik. Yang parkir juga akan lebih aman. Untuk Masyarakat awam segera kami sosialisasikan. Bertahap sampai mereka tahu,” terang Wahyu.

Puji, seorang perempuan juru parkir di Kawasan Taman Kunang-kunang Malang mengaku belum siap menerima perubahan cara pembayaran dari tunai ke non tunai.

Perempuan kelahiran 1966 itu terbiasa menerima uang langsung dari pelanggan.

“Saya belum siap. Saya kerja biasanya mulai pukul 6 sore sampai 2 pagi,” ujarnya.

Pembayaran dengan cara tunai lebih diterima oleh Puji.

Apalagi nominal yang diterima selalu tidak pasti.

Puji mengungkapkan, untuk menutupi kekurangan, ia biasanya membantu suaminya membuka warung kopi di dekat parkiran.

Berbeda dengan Puji, Imam seorang juru parkir di Pasar Bareng Malang mengungkapkan dapat menerima perubahan cara pembayaran.

Meski begitu, ia berharap perubahan cara pembayaran tidak mengurangi pendapatan yang ia terima.

“Saya bisa mengikuti aturan yang ditetapkan, tapi jangan sampai membuat pendapatan menjadi turun,” ujarnya.

Saat ini, kata Imam, jumlah orang yang parkir di kawasannya tidak banyak.

Hal itu terjadi karena tidak banyak orang yang datang ke pasar.

Kondisi itupun menjadi tantangan tersendiri bagi dirinya sebagai seorang juru parkir.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved