Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Viral Puluhan Elf Masuk Lautan Pasir Gunung Bromo, Kades Ngadisari: Pelaku Usaha Kena Imbasnya

Video viral puluhan rombongan kendaraan elf masuk lautan pasir Gunung Bromo memanfaatkan momen libur panjang Hari Waisak.

|
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Rekaman video amatir saat puluhan kendaraan elf masuk lautan pasir Gunung Bromo saat libur panjang Hari Waisak 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Video viral puluhan rombongan kendaraan elf masuk lautan pasir Gunung Bromo memanfaatkan momen libur panjang Hari Waisak. Sontak viralnya video itupun menuai kontra. 

Pasalnya, sesuai aturan, hanya kendaraan wisata dan petugas diizinkan masuk ke kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Sedangkan untuk kendaraan pribadi maupun umum yang tidak memenuhi spesifikasi dan teknis tertentu itu dilarang.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BB TNBTS nomor : SK.88/21/BT.1/2012 tentang Pengaturan Transportasi Kendaraan di Kawasan Lautan Pasir pada Tanggal 20 Desember 2012 dari semua pintu masuk ke kawasan Gunung Bromo.

Dalam video amatir berdurasi 36 detik yang direkam pelaku usaha Jeep sekitar menampilkan puluhan elf bermuatan wisawatan terlihat melintas di sekitar lautan pasir Gunung Bromo atau melintas di jalur Jeep.

"Kejadiannya kemarin, pas momentum perayaan Waisak. Memang Gunung Bromo padat kunjungan wisatawan, tapi malah ada video kendaraan elf masuk ke kawasan Gunung Bromo viral," kata Rudy, salah satu pelaku usaha Jeep Gunung Bromo, Sabtu (25/5/2024).

Baca juga: Postingan Terakhir Rombongan Mobil Fortuner Masuk Jurang Kawasan Bromo Malang

Baca juga: SOSOK Pengemudi Fortuner Tewas di Jurang Kawasan Bromo, Istri Pengusaha, Anak-Suami Sedang di Makkah

Menanggapi viralnya video kendaraan Elf, Kepala Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Sunaryono mengatakan, masuknya kendaraan selain kendaraan pelaku wisata sangat disesalkan sekali.

"Kalau dikatakan melanggar memang iya, karena di situ memang jalur Jeep. Tapi kita kembalikan lagi, apakah pihak wisatawannya sudah memesan Jeep atau tidak, kita tidak tahu. Tapi pelaku usaha ini, pastinya kena imbas," ujar Sunaryono.

Hanya saja, lanjutnya, pihaknya tidak bisa terlalu banyak komentar, mengingat lokasi tersebut sudah masuk di wilayah kerja BB TNBTS. Terlebih, pihak desa juga tidak mengetahui proses sebelum 22 kendaraan Elf masuk.

"Jadi masalah diizinkan oleh pihak BB TNBTS kami tidak tahu persis, yang jelas itu ranahnya TNBTS. Kita juga sering menyampaikan jika keterkaitan kenyamanan wisatawan ayo duduk bersama dan juga aturan yang ada juga dipatuhi bersama," pungkasnya

Baca juga: 4 Fakta Kecelakaan Maut Fortuner Masuk Jurang Kawasan Bromo, Baru Antar Pengantin, Evakuasi Dramatis

Mobil Pribadi Dilarang Masuk Kawasan Gunung Bromo

Sementara itu, pada libur Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pernah memberlakukan kebijakan larangan kendaraan niaga atau truk dengan roda lebih dari empat melintasi kawasan wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi peningkatan kunjungan wisata di TNBTS.

Kepala Balai Besar TNBTS, C Hendro Widjanarko mengungkapkan, selama libur Lebaran, kawasan Bromo berpotensi banyak dikunjungi wisatawan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved