Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Malang

Sekolah Plus Ngaji Mulai Diterapkan di Malang, SDN 4 Panggungrejo Kepanjen Jadi Percontohan

Program Sekolah Plus Ngaji mulai diterapkan di Kabupaten Malang, SDN 4 Panggungrejo Kepanjen menjadi percontohan.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Luluul Isnainiyah
Penerapan Program Sekolah Plus Ngaji di SDN 4 Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (29/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Program Sekolah Plus Ngaji yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Malang mulai diterapkan.

Program ini nantinya menjadi muatan lokal di seluruh SD negeri di Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).

Pada Rabu (29/5/2024), Bupati Malang, Sanusi, meresmikan Sekolah Plus Ngaji di SDN 4 Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Malang.

SD ini menjadi sekolah dasar pertama yang dijadikan percontohan Program Sekolah Plus Ngaji.

Ketua Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Islam (PAI), Bahrodin, mengatakan, alasan ditunjuknya SDN 4 Panggungrejo sebagai role model Sekolah Plus Ngaji, karena di sekolah ini ada murid selain agama non Islam.

"Selain agama Islam ternyata agama non Islam ada. Sehingga kami jadikan role model untuk Sekolah Plus Ngaji," kata Bahrodin ketika dikonfirmasi.

Seperti yang dipercontohkan, setiap murid di SD tersebut dikelompokkan per kelas sesuai dengan agama.

Selain agama Islam, mereka ada yang beragam Kristen, Hindu, dan Budha.

Setiap kelas dibimbing oleh seorang guru. Baik kelas Islam, Kristen, Hindhu, dan Budha mendapatkan pelajaran sesuai dengan agama masing-masing.

Baca juga: Tingkatkan Daya Tarik Bersekolah di SD Negeri, Pemkab Malang Berencana Terapkan Sekolah Plus Ngaji

Menurut Bahrodin, Sekolah Plus Ngaji akan masuk ke muatan lokal dengan 4 jam pelajaran. 1 jam pelajaran berlangsung selama 30 menit.

4 jam pelajaran tersebut dipisah menjadi empat hari, mulai dari Senin hingga Kamis sebelum mulai pelajaran.

"Itu nanti dibagi menjadi dua kelompok, ada kelas bawah yakni kelas 1, 2, 3 dilakukan 30 menit. Lalu ada kelas tinggi 4, 5, 6 itu 35 menit," jelasnya.

Sedangkan untuk tenaga pengajarnya, memanfaatkan guru yang beragama Islam.

Sedangkan bagi agama non Islam akan diserahkan ke pengawas maupun guru sesuai dengan agama masing-masing.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved