Berita Surabaya
2 Pekerja di Surabaya Diadili, Kompak Mencuri, Bahas Barang Curian Terdengar Kepala Toko
Dua Pekerja di Surabaya Diadili, Kompak Mencuri Televisi, Bahas Barang Curian Terdengar Kepala Toko
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Tony Hermawan
Arif Dwi Cahyono dan Agus Solekan (pojok kiri atas) menjalani sidang secara daring.
Ia mengaku baru kali ini berurusan dengan hukum.
Ternyata dalam kasus ini sebenarnya ada tiga terdakwa.
Yakni bernama Hoirul. Ia merupakan otak dalam kasus itu. Namun berkas dibuat terpisah karena yang bersangkutan pernah dihukum atas perkara narkoba.
Jaksa Duta Mellia menjelaskan sebenarnya para terdakwa ini spesialis maling.
"Masih ada dua laporan yang menjerat terdakwa, kasusnya sama pencurian," ujarnya.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Surabaya
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.