Berita Surabaya
2 Pekerja di Surabaya Diadili, Kompak Mencuri, Bahas Barang Curian Terdengar Kepala Toko
Dua Pekerja di Surabaya Diadili, Kompak Mencuri Televisi, Bahas Barang Curian Terdengar Kepala Toko
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Arif Dwi Cahyono dan Agus Solekan salah mengartikan istilah team work.
Dua karyawan toko elektronik Talenta di Jalan Tambakrejo No.39 Surabaya, bukannya saling kerja dengan baik, tapi mereka malah kompak menggarong barang-barang elektronik di tempatnya kerja.
Mereka menggondol dua televisi (TV) LED dan satu speaker.
Tak ayal, mereka diadili di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Kamis (23/5/2024).
Pada hari itu Jaksa Penuntut Umum Duta Mellia menghadirkan saksi Kustilah, kepala toko.
Awal mula perbuatan dua anak buahnya terbongkar, ia pernah tak sengaja mendengar Agus Solekan dan Arif membahas tv yang disimpan di kos.
Mulanya Kustilah tidak terlalu memikirkan.
Semua dibiarkan sambil lalu saja.
Namun, sekitar Januari 2024 toko terjadi masalah pembukuan.
Baca juga: 3 Perampok Toko Kue Milik Nenek di Surabaya Ditangkap, 2 Ditembak Polisi Karena Berusaha Melawan
Tagihan ke distributor dengan nilai barang yang terjual terdapat selisih.
Catatan barang laku sempat diteliti tidak ada yang salah. Penasaran dengan banyak kejanggalan, rekaman CCTV diperiksa.
"Dari rekaman CCTV dua pelaku ini terlihat ambil barang elektronik yang disimpan di lantai dua. Biasanya ngambil kalau pas banyak karyawan sedang istirahat atau keluar," ujarnya.
Setelah melihat bukti rekaman CCTV, bos toko dan sejumlah karyawan toko lain mendatangi kos Arif di Tambak Arum Gang V. Arif tak bisa mengelak tertangkap basah.
Di kosnya ada dua TV LED dan satu speaker yang masih tersimpan rapi dalam kardus.
Di depan ketua majelis hakim yang diketuai Toni Widjaya Hansberd Hilly.
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.