Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mengecek Sudah Terdaftar Tapera atau Belum, Bayar Iuran Dilakukan Tanggal 10 Tiap Bulannya

Pekerja swasta akan dikenakan potongan 3 persen dari gaji untuk membayar iuran Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera setiap bulan.

tapera.go.id
Pekerja swasta akan dikenakan potongan 3 persen dari gaji untuk membayar iuran Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera setiap bulan. 

TRIBUNJATIM.COM - Pekerja swasta akan dikenakan potongan 3 persen dari gaji untuk membayar iuran Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera setiap bulan.

Iuran tersebut kemudian akan menjadi simpanan yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan rumah seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR).

Peserta juga bisa mencairkan dana Tapera setelah status kepesertaannya berakhir karena telah pensiun, meninggal dunia, berusia 58 tahun tidak memenuhi lagi kriteria sebagai peserta selama 5 tahun.

Pembayaran iuran Tapera dilakukan tanggal 10 setiap bulannya dengan rincian yang harus membayar yaitu 2,5 persen dari Pekerja; dan 0,5 persen dari Pemberi Kerja.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat pemberi Kerja wajib mendaftarkan pekerja kepada Badan Pengelola Tapera paling lambat sebelum tahun 2027.

Lantas bagaimana cara mengecek sudah terdaftar Tapera atau belum?

Baca juga: Pekerja Sudah Punya Rumah atau KPR Tetap Kena Potongan Tapera? 4 Hal ini Bisa Batalkan Kepesertaan

Berikut penjelasannya dikutip dari kompas.tv, Jumat (31/5/2024).

Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar Tapera atau Belum

1. Kunjungi laman https://sitara.tapera.go.id/check

2. Tulis Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda

3. Klik "Cek Kepesertaan"

4. Nantinya akan muncul status kepesertaan Anda

5. Jika belum terdaftar, maka akan muncul "Anda belum terdaftar sebagai Peserta Tapera, silahkan hubungi bagian kepegawaian Anda"

Ilustrasi Tapera
Ilustrasi Tapera (tapera.go.id)

Cara Cek Saldo Tapera
 
1. Akses laman https://sitara.tapera.go.id/peserta/login

2. Buat akun dengan memasukkan nomor KTP dan alamat e-mail

3. Masukkan kode OTP Pilih menu Informasi.

4. Nantinya, sistem akan menampilkan saldo terkini milik peserta yang datanya dimasukkan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved