Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Pemkot Malang Dengar Kegelisahan Pekerja Terkait Tapera: Mereka Keberatan

Pemkot Malang mendengar kegelisahan pekerja terkait rencana penerapan Tapera. Kota Malang harus membuka lapangan kerja baru.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Benni Indo
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mengaku mendengar banyak keluhan dari para pekerja mengenai rencana program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Jumat (31/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mengaku mendengar banyak keluhan dari para pekerja mengenai rencana program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Program itu rencananya akan memotong 3 persen pendatapan pekerja untuk program kepemilikan rumah.

Arif Tri Sastyawan menyatakan, keluhan tersebut masih ia dengar secara informal.

Sejauh ini, ia belum mendapatkan aspirasi secara formal dari perwakilan pekerja di Kota Malang.

Ia akan menampung semua aspirasi, lalu melaporkannya ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Provinsi Jawa Timur.

"Nah ini (Tapera) yang menjadi polemik kami. Masih banyak kontra juga. Kami akan koordinasi lebih lanjut. Teman-teman pekerja telah menyampaikan ke kami, mereka masih keberatan," ujarnya, Jumat (31/5/2024).

Dari aspirasi yang ia dengar, potongan 3 persen tersebut cukup sulit, karena pendapatan yang diterima pekerja saat ini masih belum ideal.

Di sisi lain, terdapat pekerja yang sudah memiliki rumah.

Lantas, apakah masih diwajibkan bagi pekerja yang telah memiliki rumah?

"Kalau ada potongan 3 persen lagi, mereka kesulitan. Mereka mengatakan, kenapa harus diwajibkan kan sudah punya rumah. Apapun yang menjadi aspirasi pekerja, akan kami sampakan ke Provinsi Jatim. Nanti rasanya akan disampaikan melalui serikat pekerja, dan itu akan kami tampung semuanya," ungkapnya.

Baca juga: Kadin Lumajang Sebut Tapera akan Memberatkan Pengusaha Menyeimbangkan Neraca Bisnis

Mengantisipasi jika aturan itu berlaku, Arif berpendapat, Kota Malang harus membuka lapangan kerja baru.

Kondisi itu harus dibuka, agar masyarakat bisa mendapatkan lapangan pekerjaan.

Hingga triwulan pertama ini, Arif melaporkan nilai investasi baru telah tembus di angka Rp 820 miliar.

Angka ini lebih tingga dibanding tahun sebelumnya pada bulan yang sama.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved