Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Pemkot Malang Dengar Kegelisahan Pekerja Terkait Tapera: Mereka Keberatan

Pemkot Malang mendengar kegelisahan pekerja terkait rencana penerapan Tapera. Kota Malang harus membuka lapangan kerja baru.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Benni Indo
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mengaku mendengar banyak keluhan dari para pekerja mengenai rencana program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Jumat (31/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mengaku mendengar banyak keluhan dari para pekerja mengenai rencana program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Program itu rencananya akan memotong 3 persen pendatapan pekerja untuk program kepemilikan rumah.

Arif Tri Sastyawan menyatakan, keluhan tersebut masih ia dengar secara informal.

Sejauh ini, ia belum mendapatkan aspirasi secara formal dari perwakilan pekerja di Kota Malang.

Ia akan menampung semua aspirasi, lalu melaporkannya ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Provinsi Jawa Timur.

"Nah ini (Tapera) yang menjadi polemik kami. Masih banyak kontra juga. Kami akan koordinasi lebih lanjut. Teman-teman pekerja telah menyampaikan ke kami, mereka masih keberatan," ujarnya, Jumat (31/5/2024).

Dari aspirasi yang ia dengar, potongan 3 persen tersebut cukup sulit, karena pendapatan yang diterima pekerja saat ini masih belum ideal.

Di sisi lain, terdapat pekerja yang sudah memiliki rumah.

Lantas, apakah masih diwajibkan bagi pekerja yang telah memiliki rumah?

"Kalau ada potongan 3 persen lagi, mereka kesulitan. Mereka mengatakan, kenapa harus diwajibkan kan sudah punya rumah. Apapun yang menjadi aspirasi pekerja, akan kami sampakan ke Provinsi Jatim. Nanti rasanya akan disampaikan melalui serikat pekerja, dan itu akan kami tampung semuanya," ungkapnya.

Baca juga: Kadin Lumajang Sebut Tapera akan Memberatkan Pengusaha Menyeimbangkan Neraca Bisnis

Mengantisipasi jika aturan itu berlaku, Arif berpendapat, Kota Malang harus membuka lapangan kerja baru.

Kondisi itu harus dibuka, agar masyarakat bisa mendapatkan lapangan pekerjaan.

Hingga triwulan pertama ini, Arif melaporkan nilai investasi baru telah tembus di angka Rp 820 miliar.

Angka ini lebih tingga dibanding tahun sebelumnya pada bulan yang sama.

Masuknya nilai investasi menandakan bahwa geliat ekonomi di Kota Malang tumbuh. Hal itu juga menunjukan bahwa kebutuhan kerja terbuka luas di Kota Malang.

"Ya pastinya tantangan ke depan harus buka lapangan kerja baru. Saya melihat, fenomena di Kota Malang ini, kalau orang datang ke Kota Malang, tidak mau keluar. Mereka ingin kerja di sini. Kami komitmen, kalau ada lapangan kerja baru, harus menyerap warga setempat. Kami prioritaskan itu," imbuh Arif.

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat ditanya mengenai hal ini mengatakan, kebijakan itu adalah urusan pemerintah pusat.

Dirinya tidak banyak berkomentar mengenai dampak rencana kebijakan Tapera di Kota Malang.

"Itu urusan pusat," katanya sambil jalan.

Tumbuhnya investasi di Kota Malang menandakan bahwa investor masih menaruh kepercayaan.

Bisnis yang berlangsung di Kota Malang menjanjikan sehingga peluang penyerapan tenaga kerja juga tinggi.

Laporan tahun terakhir 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Malang sebesar 6,80 persen.

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 67,58 persen, dan jumlah angkatan kerja di Kota Malang pada Agustus 2023 sebanyak 459.985 orang.

Angka tersebut naik 7 ribu orang dibanding Agustus 2022.

Hal ini beriringan dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Agustus 2023 yang mengalami peningkatan sebesar 4,49 persen dibandingkan TPAK Agustus 2022.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved