Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Komitmen Pemkot Malang Dukung Sertifikat Tanah Elektronik

Pemkot Malang berkomitmen memberikan layanan terbaik untuk mendukung upaya transformasi digital.

Penulis: Benni Indo | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyatakan, Pemkot Malang segera meningkatkan pelayanan digital sertifikasi elektronik. Hal itu disampaikan Wahyu setelah menghadiri peluncuran Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur Jl. Gayung Kebonsari, Surabaya, Senin (3/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANGPemkot Malang berkomitmen memberikan layanan terbaik untuk mendukung upaya transformasi digital.

Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan, Pemkot Malang segera meningkatkan pelayanan digital sertifikasi elektronik.

Hal itu disampaikan Wahyu setelah menghadiri peluncuran Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur Jl. Gayung Kebonsari, Surabaya, Senin (3/6/2024).

"Dengan adanya inovasi dari kementerian ATR/BPN yaitu sertifikat elektronik tentu ini juga membantu masyarakat Kota Malang untuk bisa mendapat sertifikat. Ini akan meningkatkan rasa aman masyarakat karena masyarakat tidak perlu takut kehilangan atau ancaman lain terkait penggunaan sertifikat," ucap Wahyu. Senin (3/6/2024).

Baca juga: Jelang Idul Adha 2024, Penjualan Hewan Kurban di Kota Malang Diprediksi Meningkat

Sertifikat Elektronik ini diluncurkan secara bergilir di berbagai daerah. Pada kesempatan ini Wahyu dan enam kepala daerah lain di Jawa Timur berkesempatan mendampingi Staf Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Bidang Teknologi Informasi selaku Plt. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur, Jonahar.

Jonar meluncurkan secara resmi implementasi layanan sertifikat elektronik tersebut. Mewakili enam daerah lain, saat menyampaikan sambutannya Wahyu menyampaikan apresiasi atas terobosan ini.

"Kami percaya bahwa inovasi ini tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan. Seperti meningkatkan transparansi, kemudahan akses informasi, sistem yang terintegrasi, maupun mencegah pungutan liar," terang Wahyu.

Sebagai informasi kantor pertanahan Kota Malang telah mencatat total aset pertanahan sebanyak 8.264 bidang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.680 bidang telah bersertifikat. Dan pada momen ini, Wahyu juga menerima penyerahan Sertifikat Elektronik sebanyak 10 bidang.

Wahyu berharap dengan adanya layanan ini, akan ada percepatan dalam proses pengurusan sertifikat tanah.

Baca juga: Puluhan Supeltas di Kota Malang Dikerahkan Amankan Event Tour De Panderman

"Ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Termasuk kemudahan-kemudahan lain, seperti kecepatan penyelesaian maupun akurasi datanya. Sehingga sertifikat elektronik dapat membantu warga Kota Malang untuk mengurus kepemilikan sertifikat dengan mudah dan aman," beber Wahyu.

Pemkot Malang mengimbau masyarakat Kota Malang untuk memanfaatkan layanan di kantor Pertanahan Kota Malang.

"Kepada masyarakat Kota Malang dengan adanya sertifikat elektronik ini, bisa langsung berkoordinasi dengan kantor pertanahan Kota Malang agar dibantu pengurusannya," ujar Wahyu.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved