Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Kuli Panggul di Surabaya Ini Nyambi Maling Motor, Dijual Rp1,8 Juta ke Penadah di Bangkalan

Tim Antibandit Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap kuli panggul yang mencuri motor warga di kawasan Jalan Sidotopo Sekol

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
AT, kuli panggul yang nyambi maling motor saat ditangkap Anggota Tim Antibandit Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Tim Antibandit Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap kuli panggul yang mencuri motor warga di kawasan Jalan Sidotopo Sekolahan, Sidotopo, Semampir, Kota Surabaya. 

Tersangka berinisial AT (44) warga Sidotopo, Semampir, Surabaya. Ia ditangkap setelah Polisi melakukan penyelidikan selama dua hari. 

Pria yang keseharian bekerja sebagai kuli panggul di pasar itu, ditangkap oleh Polisi saat sedang tidur di kediamannya kawasan Sidotopo, Semampir, Surabaya. 

Kapolsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Kompol Eko Adi Wibowo, tersangka mencuri motor milik warga berinisial BM (42) yang sedang diparkir di depan teras rumah, pada Senin (27/5/2024) dini hari. 

Baca juga: Maling Ditangkap Polisi Sembunyi di Toilet Minimarket usai Curi 1 Kardus Rokok, Bobol Plafon

Tersangka menggunakan kunci T untuk membobol lubang kunci kontak motor. Lalu membawa kabur motor tersebut untuk langsung dijual ke seorang penadah yang menunggunya di Kabupaten Bangkalan

Ternyata, lanjut Eko, tersangka menjual motor tersebut kepada seorang penadah berinisial DOL seharga Rp1,8 juta. 

"Dia beraksi saat dini hari. Aksinya terekam CCTV. Korban baru tahu motor hilang saat mau subuhan," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Sabtu (8/6/2024). 

Mengenai rekam jejak aksinya, Eko menerangkan, tersangka baru pertama kali ditangkap karena perkara pencurian. 

Baca juga: 2 Maling Motor di Jagir Surabaya Dihajar Warga, Ternyata Pernah Beraksi di 11 Lokasi

Selama ini, tersangka beraksi melakukan pencurian seorang diri di beberapa lokasi permukiman warga kawasan Surabaya Utara. 

"Baru pertama kali. Dia beraksi seorang diri," kata mantan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu. 

Namun kini pihak Anggota Polsek Semampir masih melakukan pengembangan kasus tersebut untuk menangkap penadah motor curiannya di kawasan Kabupaten Bangkalan dan Sampang. 

"Kami masih kejar penadahnya sampai ke Sampang," pungkasnya

Baca juga: Duel Carok di Lumbang Probolinggo, Dua Saudara Saling Tebas, Berawal dari Goda Sepupu

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved